50detik.com – Berbicara tentang perjuangan persamaan hak Gender perempuan agar di setarakan dengan kaum pria. Cita – cita besar dan mulia dari R.A Kartini sebagai pencetus awal. Sekarang mulai terwujud dan bisa di saksikan pada pemberian hak-hak eksklusif kepada kaum awalnya tereliminasi. Tetapi sekarang sudah di jamin Undang-Undang agar perempuan bisa memasuki semua tataran kehidupan bahkan di dunia politik.
” Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007. Tentang penyelenggaraan Pemilu. Telah mengatur bahwa keterwakilan perempuan minimal 30% supaya di libatkan sebagai penyelenggara pemilu. Ini baru satu sisi dan belum termasuk keikutsertaan mereka di parlemen. Semua Partai Politik di wajibkan menjalankan Undang-Undang di maksud,” Terang Anwar Hafid menjabarkan.
Politisi dari Partai Demokrat itu menilai bahwa kaum Hawa saat ini. Apabila di tinjau dari sisi kebijakan dan kemampuan mereka. Tidak bisa lagi di kelompokan sebagai kaum marginal karena di pemerintahan saja, sejumlah tokoh, telah mengambil posisi strategis, bahkan beberapa diantaranya, telah berperan sebagai pemimpin partai politik.
“Kita sebut saja ibu Retno Marsudi (Menteri luar negeri), Kemudian ibu Sri Mulyani (Menteri keuangan). Ini belum termasuk mereka yang menjabat di DPR, DPRD, bahkan kepala Daerah. Pemilihan kepala Daerah 2020. Khusus peserta dari kandidat perempuan. Untuk Sulawesi Tengah, ada dr. Verna GM Inkiriwang yang terpilih sebagai bupati Kabupaten Poso saat ini. Ini belum termasuk kepala daerah di wilayah lain,” Urai Anggota DPR-RI ini menjelaskan.
Dengan pengalaman di atas, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Demokrat Provinsi Sulawesi tengah itu. Mengajak para pejuang Kartini muda yang ada. Untuk mempersiapkan diri sedini mungkin, supaya di pesta demokrasi 2024. Potensi tersebut dapat di ikutsertakan melalui pemilihan legislatif, bupati/walikota, bahkan gubernur.
“Kaum perempuan sekarang harus mampu mewujudkan cita-cita mulia dan harapan perjuangan R.A. Kartini dimasa itu. Jangan takut untuk bersaing dengan siapapun. Kalau ada kesempatan maka gunakan peluang tersebut untuk mengembangkan potensi diri masing-masing. Karena umur kita tidak akan menunggu pada kesempatan berikutnya,” Kata pejuang Demokrat ini memberi semangat.
Sekilas tentang Raden Adjeng atau di kenal juga Raden Ayu (R.A) Kartini. Adalah sosok perempuan kelahiran Jepara, 21 April 1879. Dalam perjalanan kehidupanya, R.A. Kartini, adalah seorang aktivis yang sangat getol memperjuangkan perempuan pribumi agar memperoleh hak yang sama menerima pendidikan, setara dengan laki-laki.
Atas perjuanganya tersebut, R.A Kartini akhirnya menerima anugerah penghargaan dari pemerintah Indonesia sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional 2 Mei 1964. Keputusan presiden (Kepres) Presiden Soekarno dengan Nomor 108 itu, sekaligus menetapkan hari kelahiran pejuang perempuan “berdarah biru” (Bangsawan jawa).Tanggal 21 April. Di tetapkan sebagai hari besar nasional, dan di peringati setiap Tahun. Dan di kenal saat ini sebagai peringatan hari R.A. Kartini.
R.A Kartini bernama lengkap Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat. Ayahnya adalah bupati Jepara, R.M. Sosroningrat, putra dari Ario Tjondronegoro IV. Ibunya bernama M.A. Ngasirah, anak dari seorang Kiai atau guru agama di Telukkawur Jepara. Ngasirah keturunan Kiai dan bukan keturunan seorang bangsawan.
Perjuang hak emansipasi perempuan pribumi ini wafat dalam usia masih sangat muda. Tanggal 17 September 1904 di usia 25 Tahun.Tetapi berkat jasa-jasa memperjuangkan kaumnya, Nama R.A. Kartini Tidak akan pernah pudar dari catatan sejarah bangsa ini. Salah satu buku R.A. Kartini yang sangat terkenal berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang”.
Penulis : Ferdinand Puahadi
