Luwuk, 50detik.com –Alamak ! Dua pasangan tanpa nikah ditemukan bercinta tanpa nikah di dua lokasi berbeda di Kota Luwuk, Kamis (24/ 3/2022).
Kedua pasangan bukan suami istri ini masing-masing berinisial SW (45) dan YL (45) warga Kota Luwuk, selanjutnya LS (50) dan JN (18) warga Kecamatan Mantoh.
Kedua pasangan tersebut diamankan anggota Polres Banggai saat menggelar razia dengan sasaran penyakit masyarakat, khususnya miras dan prostitusi.
“Karena tidak bisa menunjukan buku nikah mereka langsung diamankan ke Mapolsek Luwuk,” ungkap AKP Laata SH.
Sumber: Humas Polres Banggai