Laporan: Andi Amal
Palu, 50detik.com- Sedikitnya ada 201 jamaah umrah asal Sulawesi Tengah yang terpaksa batal berangkat ke Arab Saudi akibat virus corona. Bahkan ada jamaah yang sementara dalam perjalanan terpaksa dipulangkan kembali ke daerah (Sulteng).
Penarikan kembali jamaah umrah tersebut sebagai dampak dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi untuk menunda sementara waktu kedatangan jamaah umrah dari berbagai negara, termasuk jamaah umrah asal Indonesia.
‘’Data yang kami peroleh ada sekira 201 jamaah umrah asal Sulteng yang saat ini dalam perjalan ibadah umrah, terpaksa ditarik kembali ke daerah,’’ kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H Lutfi Yunus, SPi, MPd, Senin (2/3).
Saat ini kata Lutfi Yunus, dari 201 jamaah yang ditarik kembali ke daerah tersebut, diantaranya 113 jamaah yang berangkat melalui travel Babussalam. Dengan rincian, 38 jamaah tertahan Jakarta, 40 tertahan di Turki dan 45 jamaah yang sudah berada di Madnina. ‘’Untuk Jamaah yang tertahan di Turki saat ini sudah dipulangkah kembali ke tanah air,’’sebut Lutfi Yunus.
Selain jamaah yang berangkat melalui travel Babussalam, juga ada jamaah yang berangkat melalui travel Taskiyah Global Mandiri sebanyak 35 orang tertahan di Makassar, dari travel Syawarifiyyah 9 orang tertahan di Jakarta, travel Madinah Imam Wisata 33 orang dan 1 jamaah dari Pradana Grasindo Travel Luwuk yang tertahan di Malaysia. Semua jamaah yang tertahan tersebut, baik yang di Makassar, Jakarta, Malaysia dan Turki semua sudah ditarik mebali ke daerah.
Menurut Lutfi Yunus, berkaitan dengan pelarangan sementara penerimaan jamaah umrah Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi tersebut otomatis akan terjadi antrian jamaah umrah yang akan berangkat.
‘’Ada jadwal yang tertunda dan ini berpengaruh pada daftar tungguh setelah tanggal 27 Februari lalu. Setelah itu, pada bulan Maret ini kan ada lagi jamaah yang akan berangkat. Sehingga ini otomatis berdampak pada daftar tunggu,’’ujar Lutfi Yunus.
Dengan penundaan ini, lanjut mantan Kakandepag Kabupaten Parigi Moutong tersebut, akan ada reschedule atau penjadwalan kembali keberangkatan jamaah umrah ke Arab Saudi.
‘’Akan ada reschedule, dan yang bertanggung jawab disini adalah travel yang bersangkutan sesuai dengan Rapat Koordinasi Menteri Agama, Dirjen PHU dan Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama serta instansi terkait termasuk para asosiasi penyelenggara.
Dalam rapat koordinasi tersebut diputuskan bahwa travel ini bertanggung jawab penuh terhadap pemulangan dan pemberangkatan kembali (reschedule) jamaah umrah yang belum berangkat ke Arab Saudi.