Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Nelayan Di Tolitoli, Bertambah Menjadi Empat Orang

Kasi Pidsus Kejari ToliToli, Rustam Efendy,SH

Laporan : Mahdi Rumi

Toli Toli.50Detik.Com Kejaksaan Negeri Tolitoli kembali menetapkan 1 orang tersangka baru setelah sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal nelayan pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tolitoli

Sehingga dengan ditetapkan ya 1 orang tersangka baru maka jumlah tersangka  menjadi 4 orang. Antara lain ; Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tolitoli, Ir Gusman, Pejabat Pembuat Komitmen Sahlan Bantilan,.Mujahidin selaku rekaman dari dua perusahaan CV. Gultom dan CV Generasi Bumi. Dan menyusul 1 tersangka baru Nurningsih selaku Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan

Menurut penyidik Kejari Tolitoli, penetapan 4 orang tersangka itu dilakukan setelah memperoleh 2 alat bukti yang cukup. Selain adanya surat yang dikeluarkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan untuk memperbaiki kapal tersebut, padahal sebelumnya diketahui kasusnya masih dalam proses di Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi yang melibatkan 4 tersangka terkait Pangandaan 9 unit kapal tahun 2019 dengan nilai pagu anggaran.APBD sekitar Rp 1.137.241.567, sesuai hasil pemeriksaan internal penyidik Kejari Tolitoli, terdapat potensi kerugian Negara  sekitar Rp 1 Milyar.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Tolitoli, Rustam Efendi, SH juga mengakui adanya ketambahan 1 orang tersangka setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi lainya.

 

Pos terkait