Tampak AW Salah Seorang Pejabat di BKPSDM Kabupaten Buol
Laporan : Suleman Dj.Latantu
BUOL,50Detik.Com. Kasus pencemaran nama baik seorang pejabat di BKPSDM Kabupaten Buol yang dilakukan oknum FM , bakal menyeret sejumlah nama oknum lainnya.
Setelah oknum FM yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Buol dan sekaligus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), menyusul AW berencana akan melaporkan sejumlah nama oknum lainnya berdasarkan bukti yang telah ia peroleh yang diunggah melalui Facebook.
” Bukti pencermaran nama baik yang bernada tuduhan kepada saya terkait seleksi penerimaan CASN beberapa waktu lalu yang diunggah melalui Facebook oleh sejumlah oknum, semuanya sudah dikrinsus dan saya sudah simpan sebagai bukti dan bahan laporan saya ke pihak penyidik. Intinya terkait penerimaan CASN yang diunggah melalui Facebook, saya difitnah melakukan transaksi menerima uang dari peserta CASN. Dan tuduhan itu tidak didasari bukti yang jelas, tapi tuduhan itu hanya berdasarkan informasi dan cerita yang kemudian unggah melalui Facebook ” tutur AW kepada media ini
Menurut AW, terkait penerimaan CASN tersebut yang diunggah melalui Facebook muncul berbagai komentar dari beberapa pemilik akun yang memvonis seolah olah ada telah terjadi transaksi pembayaran terkait seleksi penerimaan CASN tersebut dengan nilai tarif nominal yang cukup fantastis. ” Bayangkan kalau tarif lokal, disebutkan nominalnya Rp 50 juta. Dan berbagai komentar lainnya yang terkesan membenarkan serta menyudutkan pejabat BKPSDM Buol termasuk diri pribadi saya sendiri.
“Bagi saya, kalau ada bukti akurat yang mereka miliki, itu tidak apa apa. Tapi kalau hanya sebuah cerita, tunggu dulu. Karena apapun alasannya kita punya hak untuk membela diri demi harga diri dihadapan keluarga dan masyarakat secara umum” tandas AW.
Dikatakan, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut, pada dasarnya penyelesaianya harus dilakukan melalui proses hukum. Hal ini penting untuk menjadi sebuah pelajaran bagi semua fihak, agar lebih mengedepankan fikiran yang sehat sebelum mengeluarkan ucapan dan perkataan yang tidak didasari fakta dan bukti yang jelas.
” Ingat, kita semua manusia memiliki harga diri,
anak dan istri, keluarga yang tentunya juga menanggung perasaan malu akibat munculnya tuduhan maupun fitnah yang belum jelas kebenaranya. Dan untuk menyelesaikan semua ini, jalan terbaik yang harus dilakukan adalah melalui kepastian hukum” jelas AW.
Sementara AW menambahkan, terkait laporanya terhadap FM menurut AW, pada prinsipnya dia tetap bersikukuh agar prosesnya tetap lanjut. Dan tidak ada kata kesepakatan untuk damai.
” Dan siapapun yang datang melakukan upaya mediasi, saya tetap pada prinsip untuk tidak mencabut laporan tersebut. Karena saya melakukan hal itu semata mata hanya untuk mempertahankan harga diri saya bersama keluarga yang sudah tercemar” tandas AW.