Palu, 50detik.com– Mantan Kepala Ombudsman Sulteng, H Sofyan Farid Lembah, SH, MHum menilai negara telah lalai dalam menangani
penyelesaian penyintas dampak gempa tsunami dan likuifaksi di Palu, Donggala, Sigi dan Parigi lima tahun lalu.
Pasalnya, hingga saat ini, masih terdapat sekitar 7.109 Kepala Keluarga (KK) yang belum memiliki kepastian tempat tinggal.
Karena alasan inilah yang menyulut turunnya puluhan penyintas tergabung dalam Komunitas Celebes Bergerak melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulteng Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (2/10).
Atas aksi tersebut, Sofyan mengakui bahwa lima tahun pasca gempa tersebut yang melanda Palu, Donggala, Sigi dan Parimo adalah waktu cukup lama.
“Lima tahun para korban hidup sebagian besar di hunian sementara. Hidup dalam keterbatasan. Panas dan dingin mereka jalani dengan perasaan was-was dan malu, karena selalu pemilik tanah sudah bertanya dan menginginkan menggunakan lahannya dan bahkan ke khawatiran lahan mereka diambil alih,” terang Sofyan.
Ia menilai, dalam schedule rencana 2 tahun kini sudah 4 tahun Huntara ditinggali. “Benar bahwa sema pihak telah berupaya membangun Hunian Tetap sesuai dengan janji yang diberikan, akan tetapi problematika yang menghadang seolah tidak ada habis-habisnya,” katanya.
Dikatakan, jika pihak Budha Suci sebagai Organisasi Kemanusiaan bisa merealisasikan janji pembangunan Huntapnya, maka Negara sudah seharusnya jauh lebih berbuat.
“Benar ground breaking sudah digelar, banyak lokasi Huntap hampir rampung, tapi kesabaran para penghuni Huntara dibanyak tempat tidak lagi bersuara. Mereka kini diam seolah tak terjadi apa-apa. Sabar dan malu adalah milik mereka yang kini sangat berharga. Sebagai mantan Ombudsman saya memohon maaf atas semua yang terjadi. Suara saya tak maksimal memperjuangkan nasib saudara saudaraku. Semoga para pengambil kebijakan di Negara ini bisa terus memaksimalkan upaya yang lebih keras.Tak boleh kita lalai mewujudkan harapan penyeintas. Waktu terus bergulir, jangan tugas ini kelak justru dipertanyakan saat kita sudah berada di dalam alam kubur,” terangnya.
Aksi unjukrasa para penyintas tersebut menuntut pemerintah untuk memenuhi hak penyintas di Kota Palu, Sigi, dan Donggala atas hunian tetap,serta beberapa tuntutan lainnya.
“Hingga Senin (2/10), warga terdampak bencana (WTB) di Kota Palu, Sigi, dan Donggala masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ungkap Koordinator lapangan Wiwin.
by: empe