Serobot Tanah Warga, PLN Area Palu Bangun Tiang Portal

Laporan:Yusuf Wempy

Palu, 50detik.com–Dengan alasan demi kepentingan publik,
PT PLN (Persero) Area Palu tanpa koordinasi dengan pemilik tanah mendirikan tiang portal listrik.

Tidak tanggung-tanggung, lokasi pendirian tiang portal listrik tersebut mencaplok tanah warga hampir 4 meter yang berlokasi di jalan Lando Baru Kalukubula kabupaten Sigi Biromaru.

Dari keterangan pemilik tanah Ko Tony Pranata bahwa pendirian tiang portal listrik PLN tersebut sama sekali tidak ada pemberitahuan ke pihaknya. Padahal dalam waktu dekat ini akan segera membangun rumah petak di lokasi tanah tersebut.

“PIhak PLN sama sekali tidak pernah menghubungi kami sebagai pemilik tanah tersebut dan dengan seenaknya saja menyerobot tanah kami, apapun alasannya itu sama sekali kami tidak benarkan,”katanya.

Bahkan keberatan tersebut kata ko Tony juga telah dilayangkan surat keberatan lengkap dengan denah lokasi namun selama sebulan sejak surat tersebut dilayangkan ke PLN Area Palu belum juga ada tanggapan seperti apa.

Sementara itu, Manajer Jaringan PT PLN Area Palu, Reky Paranoan yang di konfirmasi beralasan bahwa pihaknya tidak ingin disalahkan sebab sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan beralasan bahwa tentu saja pemilik lahan tersebut pasti butuh listrik dan ditambah lagi keberadaan tiang portal listrik tersebut untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Saat dimintai bukti permohonan izin dari pemerintah setempat, Reky tidak bisa menunjukkannya dengan alasan masih sementara di cari bahkan jawabannya penyampaian tersebut bisa saja secara lisan saja ke pihak pemerintah setempat.

Dalih lainnya juga disampaikannya bahwa apalagi dirinya baru menjabat sebagai manajer jaringan dan berjanji akan segera menindaklanjutinya namun masih mencari terlebih dahulu surat pengaduan keberatan dari pemili tanah tersebut.

 

Pos terkait