Luwuk, 50detik.com-Mewakili Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Penggantian antar waktu sisa jabatan anggota DPRD Banggai dari Fraksi PKS tahun 2019-2024, Selasa (18/7/2023).
Ketua DPRD Banggai Suprapto memimpin langsung pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD PAW Iswan Kurnia Hasan yang menggantikan pendalu Samiun L. Agi.
Iswan Kurnia Hasan ditetapkan sebagai PAW Samiun berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura Nomor:1001.4.2/358/RO.Pemotda-G.ST/2023 tentang peresmian pemberhentian Samiun L. Agi dari keanggotaan DPRD Banggai dan pengangkatan Iswan Kurniawan Hasan.
Ketua DPRD Banggai Suprapto memberilan apresiasi pada Samiun L. Agi yang saat itu turut hadir atas kinerjanya dalam melaksanakan tugas-tugas anggota DPRD Banggai.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada saudara Samiun L. Agi yang selama ini telah melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di komisi I yang selama ini telah memberikan kontribusi pemikiran dalam pengambilan keputusan di lembaga DPRD”, kata Suprapto.
Kepada Iswan Kurniawan Hasan, pimpinan DPDR berharap agar melaksanakan tugas tugasnya sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan.
“Menyerap dan sanggup menyalurkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Banggai. Bahkan berusaha untuk mewujudkan keinginan dan harapan masyarakat yang belum diwujudkan”, terang Ketua DPRD Banggai.
Laporan: Mu’awanah