Pasangkayu 50detik.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu gelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu Jl. Ir. Soekarno Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu.
Turut hadir dalam rapat Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty dan perwakilan unsur pimpinan forkopimda dan Pimpinan OPD seta Pimpinan dan Anggota DPRD Pasangkayu.
Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Hj. Alwiaty, SH membuka secara resmi rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap peraturan daerah tentang rancangan APBD Tahun anggaran 2024.
“Rapat paripurna DPRD pada hari ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 2023 kemarin. Dimana Pemerintah Daerah telah menyerahkan peraturan daerah Pasangkayu tentang rancangan APBD Tahun anggaran 2024 kepada DPRD” Ungkap Alwiaty
Dalam rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, tujuh anggota DPRD menyampaikan pandangan dan menyatakan menerima rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut yakni Fraksi Nurani Membangun, Golkar, Gerakan Indonesia Raya, Terdepan, PDIP, Fraksi Nasdem dan Fraksi persatuan Indonesi.
Meski menyatakan menerima rancangan APBD tahun 2024, frkasi terdepan, Muslihat Kamaluddin meminta kepada pemerintah dalam hal ini bupati yaumil ambo Djiwa untuk memberikan support pendapatan daerah dan dinas terkait lainnya sehingga bisa melakukan peningkatan PAD Daerah.
Sementara itu, Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, SH mengucapkan, terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah meluangkan waktu ditengah kesibukannya memberikan masukan-masukan bersifat konstruktif terhadap ranperda tentang APBD tahun 2024
“Dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ada beberapa poin penting yang menjadi catatan bagi kami dari pihak pemerintah daerah berupa saran, masukan, untuk kesempurnaan materi muatan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2024” Kata Yaumil Ambo Djiwa
Bupati Yaumil menghimbau kepada instansi terkait dalam pembahasan Raperda ini agar tidak meninggalkan tempat tugas dan pro aktif mengikuti tahapan pembahasan yang selanjutnya akan diagendakan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Laporan: Wawan