PT CPM Klaim Terapkan Standar Lingkungan Ketat, Gunakan Dry Stack Tailing Pertama di Indonesia

Palu, 50detik.com– Direktur PT Citra Palu Minerals (CPM), Yan Adriansyah, menegaskan perusahaan menerapkan standar pengelolaan lingkungan yang ketat dalam seluruh tahapan operasi pertambangan emas di Poboya, Kota Palu.

Pernyataan tersebut disampaikan Yan Adriansyah saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik bertajuk “Ancaman Bahaya Aktivitas Pertambangan Ilegal (PETI) dan PT CPM Terhadap Warga Kota Palu” yang digelar di Warkop Rajawali, Palu, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Yan, sebelum kegiatan penambangan dimulai, lapisan tanah penutup (topsoil) terlebih dahulu dipisahkan dan disimpan untuk digunakan kembali pada tahap reklamasi. Ia menyebut prosedur tersebut memang meningkatkan biaya operasional, namun menjadi bagian dari komitmen perusahaan terhadap pemulihan lingkungan.

“Topsoil harus digali, disimpan, lalu dikembalikan lagi saat reklamasi. Biayanya mahal, tetapi itu komitmen kami. Bahkan jika ada kontraktor yang membuang tanah penutup sembarangan ke lingkungan, itu merupakan pelanggaran berat dan dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja,” ujarnya.

Yan juga menjelaskan bahwa proses pengolahan bijih emas di PT CPM menggunakan sistem tertutup (closed circuit). Bijih yang telah dihancurkan diproses melalui tahapan penggilingan, kemudian dilakukan pelindian menggunakan sianida dan karbon di dalam tangki tertutup sehingga, menurutnya, tidak ada cairan proses yang terlepas ke lingkungan.

Ia menjelaskan hasil pengolahan menghasilkan dua produk, yakni doré sebagai produk utama yang masih mengandung emas dan perak, serta tailing sebagai material sisa pengolahan.

Doré kemudian dikirim ke fasilitas pemurnian di luar Sulawesi karena hingga kini belum tersedia fasilitas refinery di wilayah tersebut.

Terkait pengelolaan limbah, Yan mengklaim PT CPM menjadi perusahaan tambang pertama di Indonesia yang memperoleh izin menerapkan sistem dry stack tailing menggunakan teknologi filter press. Melalui sistem tersebut, air dipisahkan dari tailing untuk dipompa kembali ke proses pengolahan, sedangkan material padat ditimbun pada area khusus yang telah dilengkapi sistem pengaman.

“Karena materialnya kering, lebih mudah dikontrol dan dibentuk sesuai desain. Air hasil pemerasan juga dipakai kembali sehingga tidak dibuang ke lingkungan,” katanya.

Menurutnya, kondisi iklim Kota Palu dengan curah hujan yang relatif rendah turut mendukung efektivitas sistem dry stack tailing karena mempercepat penurunan kadar air pada material tailing sehingga meningkatkan stabilitas timbunan.

Selain itu, Yan menyebut perusahaan secara rutin melakukan pemantauan kualitas udara, air, dan limbah sesuai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tahun 2023 serta menyampaikan laporan berkala kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Di bidang reklamasi, PT CPM mengklaim telah merehabilitasi sekitar 13 hektare lahan bekas tambang dengan menanam ribuan pohon, di antaranya eboni dan trembesi, yang dipilih berdasarkan kajian kesesuaian lahan.

Ia mengakui kondisi iklim Palu yang kering menjadi tantangan tersendiri dalam keberhasilan reklamasi sehingga perusahaan terus mencari jenis tanaman yang mampu beradaptasi dengan curah hujan rendah.

Yan juga menyampaikan bahwa PT CPM memperoleh penghargaan PROPER Biru dari pemerintah atas kinerja pengelolaan lingkungan tahun 2024 yang diterima pada 2025. Meski demikian, perusahaan menargetkan peningkatan kinerja hingga mencapai peringkat PROPER Emas.

Di bidang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), PT CPM menyatakan memprioritaskan program pendidikan melalui beasiswa, pengembangan sektor pertanian, dukungan terhadap olahraga, serta memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Palu agar program yang dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat.***

Pos terkait