Palu, 50detik.com– Perjuangan warga Morowali untuk mendapatkan lahan kebun kelapa sawit dari PT Agro Nusa Abadi (PT ANA) membuahkan hasil.
Ini terjadi setelah Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura meminta kepada perusahaan tersebut melakukan penciutan lahan perkebunan kelapa sawit untuk dikembalikan kepada petani di Kabupaten Morowali.
Menurut Gubernur, penciutan lahan sawit milik PT ANA selaku pemegang Hak Guna Usaha (HGU) seluas 282,74 hektare di Desa Bunta, sebagai upaya meminimalisasi konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat.
Melalui M Ridha Saleh selaku Tenaga Ahli Gubernur mengungkapkan, pihak perusahaan telah merespon surat Gubernur Sulteng nomor: 500.801/235/Ro.Hukum tentang Pelaksanaan Pelepasan Lahan Perkebunan PT ANA Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.
Selain itu katanya, pihak perusahaan juga tetap meminta Pemprov Sulteng sebagai mediator untuk mengawal proses pelepasan lahan tersebut. (*/tim)