Mamuju, 50detik.com— Balap liar yang sering terjadi di Kota Mamuju, cukup meresahkan dan mengganggu ketertiban dan keamanan warga.
Kasus tersebut akhirnya ditindaklanjuti Polres Mamuju hingga menyita dan mengamankan kendaraan pelaku.
Kapolres melalui Kasat lantas Polres Mamuju, Iptu Junaid Nuntung, di Mamuju, mengatakan Polres Mamuju telah berhasil mengamankan sebanyak 10 unit kendaraan pelaku balap liar di Mamuju.
Ia menyebutkan, kendaraan yang disita tersebut tidak akan diberikan kepada pemiliknya yang didominasi anak muda apabila tidak menandatangani perjanjian dengan Polres Mamuju.
“Nanti orang tua pelaku balap liar diminta menandatangani surat perjanjian agar anaknya tidak lagi melakukan balapan liar di sejumlah titik jalan di Kota Mamuju, dan bila tidak bersedia menandatangani surat perjanjian, maka kendaraannya tetap disita,” ungkapnya..
Menurutnya, langkah itu ditempuh untuk memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar. (*/mp)