Laporan: Kontributor Manado
Manado, 50detik.com– Satreskrim Polres Kepulauan Talaud mengawal pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Talaud dalam memusnahkan 8.894 lembar KTP Elektronik Invalid, Senin (17/12/2018), di halaman kantor Disdukcapil.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. “KTP Elektronik yang dimusnahkan ini terdiri dari KTP yang rusak fisik dan rusak data, seperti rusak saat pencetakan, pergantian KTP masyarakat yang rusak dan penarikan hingga penggantian KTP Elektronik bagi masyarakat atau penduduk yang pindah datang,” ujar Kadisdukcapil, Jabes Linda.
KTP yang Invalid, lanjutnya, yang pertama adalah KTP yang rusak pada saat pencetakan, baik itu plastik maupun fotonya. “Yang kedua adalah terjadinya penggantian elemen data atau status, misalnya dari yang belum menikah menjadi menikah dan KTP yang ditarik dari masyarakat atau penduduk yang pindah datang. Jadi KTP-nya ditarik dan diganti dengan yang baru,” terang Kadisdukcapil.
Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Mendagri melalui Sekjen Kemendagri kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Diperkuat dengan dikeluarkannya surat edaran nomor 470.13/11176/JS tentang penatausahaan KTP elektronik rusak atau invalid.
Sehingga, tambah Kadisdukcapil, pihaknya diperintahkan untuk memusnahkan kepingan KTP Elektronik tersebut. “Yang dulunya kita Disdukcapil Kabupaten/Kota itu menyimpan KTP Elektronik yang Invalid atau rusak untuk dibawa ke Kemendagri. Petunjuk selanjutnya adalah KTP rusak tersebut digunting bagian kanan atasnya. Berdasarkan edaran terakhir Mendagri, pemusnahan dilakukan lewat pembakaran,” tandasnya.
Turut hadir dalam pemusnahan, Asisten Sekda Bidang Tata Pemerintahan dan Kesra, Alex Sahadulah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Talaud, Iptu Jesly Hinonaung, perwakilan Inspektorat, Satpol PP dan sejumlah unsur lainnya.
Ditemui usai kegiatan, Kasatreskrim sangat mendukung pemusnahan KTP Elektronik Invalid tersebut. “Ini juga untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polda Sulut