Polisi Bubarkan Empat Warga di Bunta yang Asyik Konsumsi Cap Tikus

Luwuk, 50detik.com – Polisi membubarkan sekelompok warga yang ditemukan tengah menggelar pesta miras di wilayah Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta,   Minggu (22/5/2022) malam.

Mereka dibubarkan saat petugas menggelar patroli rutin malam hari guna mencegah dan menciptakan kondusifitas kamtibmas.

“Saat itu anggota sedang patroli dan menemukan 4 warga sedang asyik meneguk miras jenis cap tikus,” ungkap  Bunta Iptu Nanang SH MH.

Petugas kemudian memerintahkan agar memusnahkan barang bukti cap tikus tersebut dengan cara menumpahkannya ke tanah.

“Barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi. Untuk para pelaku diminta kembali ke rumah masing-masing,” kata Nanang.

Namun sebelum dububarkan, keempat pria itu diberikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas agar tidak lagu mengonsumsi miras jenis apapun.

“Mereka diberikan peringatan agar tidak lagi mengonsumsi miras dan apabila ditemukan maka akan ditindak tegas,” tegas Nanang.*

Sumber: Humas

Polresbanggai.com

Pos terkait