Palu, 50detik.com– Proyek pembersihan penyiapan lahan dan pembangunan kebun hijauan makanan ternak pada kawasan peternakan mini ranch Desa Air Terang, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol tahun anggaran 2018 dengan nilai kontrak Rp. 17.725.000.000 diduga terjadi tindakan pidana korupsi.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto melalui Kompol Sugeng Lestari mengungkapkan, telah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa 12 orang saksi.
“Kami telah mlakukan pemeriksaan untuk sementara masih berjumlah 12 orang,”jelas Sugeng dikutip dari laman deadline-news.com, Selasa (6/12/2022). (*)