Luwuk, 50detik.com-Bupati Banggai H. Amirudin memimpin secara langsung Rapat Pembahasan Penyelesaian Permasalahn Sengketa Lahan Kelapa Sawit di Wilayah Kecamatan Luwuk Timur, yang dilaksanakn di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Selasa (10/1/2023).
Turut hadir Wakapolres Banggai, Kepala Kantor Pertanahan, para Asisten Setda Banggai, Kadis TPHP, Kasat Pol PP dan Damkar, Danramil Kota, Kabag Tapem, Kabag SDA, Kabag Hukum, Camat Luwuk Timur, Kades Hunduhon, Perwakilan PT. Kurnia Luwuk Sejati, Ketua PP Polri Kab. Banggai, Kuasa Hukum PP Polri, Notaris Rusli Rahmad, Perwakilan Keluarga Alm. Haris Dayanun, Perwakilan Keluarga alm. dr. Syahrullah.
Dari hasil musyawarah dan dialog beberapa belah pihak yang bersengketa tidak menemukan titik temu atau kesepakatan bersama.
Selanjutnya Bapak Bupati Banggai Amirudin mengambil kesimpulan untuk segera mengambil jalur hukum untuk di adili di pengadilan.
“Biarlah nanti pengadilan yang akan memutuskan, dan apa yang sudah menjadi keputusan pengadilan kita semuanya harus patuhi bersama”, tuturnya.
Sebab, lanjut Bupati Amirudin, kalau kita tetap melanjutkan membahas penyelesaian permasalahan ini, tidak baik nantinya ada ketersinggungan di antara kita, nantinya membuat hati kita tidak baik, jadi alangkah baiknya kita lanjutkan Ke Pengadilan.
Laporan: Mu’awanah