Laporan: Yoga
Manado, 50detik.com– Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang viral di media sosial.
Pelaku ditangkap oleh Tim Paniki pada hari Minggu, 18 November 2018, pukul 13.30 wita di seputaran pantai depan SPBU Malalayang, Manado.
Pelaku berinisial OS alias Osan (29) merupakan warga Desa Sea Jaga 3 Kompleks Perum Lestari 2 yang berprofesi sebagai pengangguran.
Menurut Kapolresta Manado Kombes Pol Surya Kumara melalui pesan singkat WA, tersangka mengambil sepeda motor Honda Vario merah di parkiran Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang.
“Tersangka dan barang bukti sempat terekam CCTV Pos pada tanggal 17 November 2018, sekitar pukul 13.22 wita keluar dari area parkiran RS Prof Kandou,” ungkap Kapolresta.
Pelaku katanya, menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor yang sudah menjadi target.
Setelah melihat rekaman CCTV , Tim Paniki Rimbas 3 melakukan pencarian dan akhirnya mengamankan tersangka di seputaran Pantai Malalayang.
“Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Polsek Malalayang untuk diproses hukum lanjut dan Polisi telah melakukan pengembangan terhadap TKP yang lainnya,” pungkas Kapolresta.
Sumber: Humas Polda Sulut