Palu, 50detil.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Muhammad Iqbal Andi Magga, SH langsung merespons atas keluhan sejumlah kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se Sulteng mengenai pembatasan pencairan dana BOS 20 persen.
“Hasil konfirmasi saya dengan Kadis Pendidikan Sulteng, akan ada penyesuaian sebab pembatasan 20 persen disebabkan belum semua Kepsek definitif dilantil, sehingga saat semua Kepsek baru dilantik akan ada penyesuaian dan diperkirakan bulan ini (Februari-red) juga akan dapat dicairkan 100 persen, itu janji Kadis kepada saya, dan bila tidak dicairkan laporkan kembali kepada saya untuk saya konfirmasi ulang ke pak Kadis,”terang mantan Ketua DPRD Kota Palu menjawab media ini, Kamis (12/2/2026).
Iqbal yang juga pernah terjun di dunia jurnalis mengungkapkan, bahwa pihaknya akan selalu merespons atas berbagai keluhan masyarakat Sulteng untuk perbaikan termasuk perbaikan di dunia pendidikan.
Seperti diketahui, sejumlah Kepsek SMK di Sulteng mengeluh atas kebijakan Kadis Pendidikan Sulteng yang membatasi pencairan dana BOS tahun 2026 sebesar 20 persen.
“Kebijakan pembatasan pencairan dana BOS sebesar 20 persen sangat tak logis karena beban biaya operasional tidak mencukupi,” ungkap salah seorang Kepsek SMK. (mp)
<span;><span;>
