Luwuk, 50detik.com-Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin menghadiri acara lounching inovasi, penyerahan penghargaan dan penandatanganan memorandum of understanding (MOU) Pengadilan Agama Luwuk Kelas 1B Tahun 2023, bertempat di Ballroom Hotel Estrella, Kel. Tanjung Tuwis Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (9/2/2023).
Diawali sambutan Ketua Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB Nurmaidah, S.H.I.,M.H dalam sambutannya mengatakan inovasi-inovasi yang telah kami sampaikan pada kegiatan ini sesungguhnya adalah sangat banyak inovasi akan tetapi hari ini inovasi yang akan kami tampilkan ada 19 inovasi.
“Dan ini merupakan kerja sama dari kami Pengadilan Agama Luwuk bahwasannya kami tetap eksis dalam meningkatkan pelayanan yang maksimal dan dapat berguna kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Banggai”, terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Banggai Suprapto. N, S.Sos mengatakan selaku Pimpinan DPRD sangat mendukung kegiatan ini dan kami sangat memiliki sebuah harapan besar yang tentunya bisa menyentuh masyarakat kami terkait dengan layanan-layanan dan fungsi dari pengadilan agama yang bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus perkara-perkara bagi warga yang beragama islam, dan semoga kegiatan ini sangat memotivasi kita semua yang hadir pada kesempatan ini.
Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin, dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai, mengatakan pengadilan agama Luwuk merupakan salah satu penyelenggara kekuasaaan kehakiman yang memberikan layanan hukum bagi rakyat pencari keadilan yang beragama islam mengenai perkara perdata tertentu yang diatur dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia.
“Dan tentunya dengan penandatanganan MOU ini sebagai langkah awal dalam membuat kontrak kerjasama perjanjian yang telah mengikat antara kedua belah pihak sesuai bidangnya masing-masing yang berkaitan langsung dengan pelayanan hukum kepada masyarakat”, tuturnya.
Diakhir sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu DR. H. Zulkarnain, S.H.,MH mengatakan Pengadilan Agama adalah salah satu lembaga kekuasaan kehakiman yang dahulunya berada dibawah Kementerian Agama, dan sejak tahun 2004 sudah berada di bawah Mahkamah Agung RI bersama dengan pengadilan-pengadilan lainnya, dan menjadi lembaga satu atap di Mahkamah Agung, pengadilan agama memerlukan sinergitas dari semua instansi yang ada, karena tanpa sinergitas perananan peradilan tidak akan sempurna.
Kegiatan yang diselengarakan oleh Kantor Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu (DR. H. Zulkarnain, S.H.,M.H) bersama rombongan, Ketua DPRD Kab. Bangga (Suprapto. N, S.Sos), Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Kepala Kemenag Kab. Banggai, Ketua Pengadilan Agama Luwuk, Ketua Pengadilan Agama Se-Sulteng, Kabag Prokopim Setda Banggai, Ketua Perwis Kab. Banggai (Hj. Sulianti Murad), Akademisi Untika Luwuk, dan Unismuh Luwuk, serta tamu undangan penting lainnya.
Mu’awanah