Pemprov Sulbar Mendapat Dana Transfer Keuangan Daerah Sebesar Rp 1,549 Triliun

foto: humas pemprov sulbar

Mamuju, 50detik.com– Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar mendapat dana transfer keuangan daerah sebesar Rp 1,549 Triliun.

Ia menyebutkan, dana itu diterima pada Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer ke daerah tahun 2023, oleh Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Graha Sandeq kompleks Rujab Gubernur, Kamis 15 Desember 2022.

Kontribusi tersebut, kata Akmal, berkat pertumbuhan perekonomian Sulbar mengalami perbaikan. Namun hal itu, belum menyelesaikan sejumlah persolan, sehingga kehadiran APBN menjadi instrumen untuk melakukan stabilisasi perekonomian Sulbar.

Dikatakan, instrumen APBN
sangat penting untuk pemulihan perekonomian, terlebih terkait persoalan ketahanan pangan, sebab sektor program ketahanan pangan harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh.

Menurut Akmal, Provinsi Sulbar saat ini terus mengalami perbaikan, itu terlihat dari beberapa pencapaian yang telah diraih. Salah satunya melalui indeks SPI dimana posisi Sulbar sebelumnya berada diposisi paling akhir, saat ini sudah berada di urutan 20.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat M Syaebani menyampaikan, secara keseluruhan perekonomian Sulbar mengalami pertumbuhan.

“Perekonomian Sulawesi Barat saat ini dalam tren positif yang pada triwulan III 2022, tercatat sudah mencapai pertumbuhan sebesar 3,39%, meski terhitung masih di bawah pertumbuhan nasional yang pada triwulan III 2022 sebesar 5,72%, ” ungkap Syaebani.

Ia berharap, dari tren positif itu Pemerintah mengharapkan agar DIPA Kementerian/Lembaga dan Alokasi TKD di tahun 2023 dapat ditindaklanjuti sehingga APBN 2023 dapat dilakukan di awal tahun, dan masyarakat serta perekonomian dapat merasakan manfaat secara langsung dan maksimal. (*/rls)

Pos terkait