Luwuk, 50detik.com– Pemda Banggai Bangun Sinergitas bersama BPN Banggai.
Wabup Banggai mengingatkan kepada gugus tugas reforma agraria teruslah maju dalam menyelesaikan persoalan-persoalan agraria yang ada di Kabupaten Banggai.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin pada kegiatan Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Banggai tahun 2022, bertempat di ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Kamis (29 September 2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai tersebut mengusung tema: “Membangun sinergi dan harmoni dalam pengembangan acces reforma yang produktif dan berkelanjutan”, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerak Kab. Banggai, Kepala BPN Kab. Banggai, Para Asisten Setda Banggai, Pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.
Wabup Banggai H. Furqanuddin berharap dengan dilaksanakannya rakor gugus tugas reforma agraria Kabupaten Banggai, dapat melahirkan gagasan serta sinergitas kesamaan visi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan seluruh stakeholder terkait, dengan tujuan untuk membahas arah kebijakan dan penanganan reforma agraria di kabupaten banggai, khususnya singkronisasi program/kegiatan terkait penataan akses reforma.
Menurut Wakil Bupati H. Furqanuddin Perpres reforma agraria no. 86 tahun 2018 bahwa reforma agraria sebagai penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.
“Hal ini sejalan dengan strategi nasional pelaksanaan reforma agraria tahun 2015-2019 yang antara lain meliputi: penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria, penataan penguasaan dan pemilikan tanah objek reforma agraria (tora); kepastian hukum dan legalisasi hak atas tora; dan pemberdayaan masyarakat pemanfaatan tora”, terangnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Sebagai wujud komitmen pemerintah perpres ini menjadi rujukan bagi pemerintah dalam melakukan redistribusi tanah, legalisasi tanah, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Karena tentu maksud dan tujuan dibuatnya gugus tugas reforma agraria ini berarti ada persoalan-persoalan mendasar yang memang harus kita tangani secara bersama-sama”, pungkasnya.
Kami berharap dengan adanya gugus tugas reforma agraria ini dapat menyelesaikan satu per satu persoalan-persoalan agraria dengan baik dan memberikan kepastian dan kepuasan bagi masyarakat, lanjutnya.
“Mari terus kita pacu dan maksimalkan kerja-kerja kita untuk bagaimana menyelesaikan satu per satu persoalan-persoalan agraria, jangan sampai kita mewariskan kepada pengganti-pengganti (generasi) kita mendatang tentang persoalan yang ada, apa yang bisa kita selesaikan saat ini, harus kita selesaikan secepatnya”, tutup Wakil Bupati mengakhiri sambutannya.
Penulis: Mu’awanah