Pemda Bersama DPRD Toli-Toli, Sepakat Alokasikan APBD Tahun 2022 Sebesar Rp 1 Trilyun

Bupati Toli-Toli H..Amran Hi.Yahya

LAPORAN : SULEMAN DJ..LATANTU

TOLI-TOLI 50DETIK.COM. Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli, menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tolitoli tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2022 dan dua Rancangan Peraturan Daerah lainnya Tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Paraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tolitoli. Persetujuan seluruh fraksi itu disampaikan dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tolitoli dengan agenda pengambilan keputusan / persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2022 dan beberapa Raperda lainnya Tahun 2021 yang digelar pada Selasa malam (30/11) di ruang sidang utama Suwot Lipakat DPRD Kabupaten Tolitoli.

Setelah mendengar tanggapan akhir seluruh fraksi, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tolitoli Jemmy Yusuf yang memimpin jalannya rapat paripurna akhirnya memutuskan menerima seluruh Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tolitoli yang dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara persetujuan oleh Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya, Wakil Ketua I DPRD Jemmy Yusuf dan Wakil Ketua II DPRD Abd. Azis Bestari, ST. Dalam APBD Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2022 mendatang, pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 1.116.350.037.224 sedangkan untuk belanja dianggarakan sebesar Rp. 1.109.919.637.721, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 6.430.399.503. Selanjutnya dua Raperda yang juga disetujui masing-masing Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya dalam sambutannya di hadapan forum rapat paripurna DPRD menyampaikan penghargaan dan terima kasihnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota Dewan, karena telah bekerja keras sehingga proses pembahasan Raperda dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bupati menjelaskan Raperda yang telah disepakati bersama ini, akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. sehingga Bupati berharap, proses evaluasi di tingkat Provinsi nantinya dapat berjalan dengan lancar sehingga proses penetapannya menjadi Perda dapat terlaksana sesuai rencana.

Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya menyebutkan bahwa rasa kebersamaan di dalam rapat-rapat antara eksekutif dengan legislatif merupakan anugerah yang patut untuk dihargai. Karena adanya rasa kebersamaan itu, Raperda yang telah melalui proses pembahasan dapat dirampungkan tepat pada waktunya melalui musyawarah secara mufakat. Kemampuan dalam menyelesaikan pekerjaan besar itu menurut Bupati, merupakan suatu bukti bahwa nilai-nilai kebersamaan dan kesepahaman dalam mewujudkan harapan dan cita-cita kita semua sudah sangat mengarah kepada perbaikan-perbaikan pembangunan daerah. sehingga berbagai macam pendapat, saran dan usul serta kritikan telah dapat disepakati demi kemajuan Kabupaten Tolitoli.

Rapat Paripurna itu diikuti seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli serta turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli Moh. Asrul Bantilan, S.Sos dan sejumlah Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli.

Reporter : *SARNI HASAN*

(Tim Liputan Bagian Prokopim Setdakab Tolitoli)

Pos terkait