Program One Man One Cow, Sulit Capai Target Sesuai RPJMD

Ketua Komisi II DPRD Buol, Ahmad Andi Makka

LAPORAN : SULEMAN DJ.LATANTU

BUOL.50DETIK.COM. Target  program one man one cow (satu orang satu ekor sapi)  yang dicanangkan Bupati Buol tahun 2018 dinilai sulit untuk dicapai sebanyak 50 ekor sapi sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buol Ahmad Andi Makka, berdasarkan prosentase yang disampaikan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Buol, hasil perhitungan secara tehnis pengadaan sapi untuk menunjang program one man one cow belum terpenuhi sesuai target RPJMD sebanyak 50 ribu ekor. Dan dari jumlah tersebut hingga saat ini baru sebanyak 36 ribu ekor yang bisa dicapai. Berarti masih ada kekurangan sebanyak 14 ribu  ekor

Dan untuk memenuhi masih adanya kekurangan sebanyak 14 ribu ekor sapi  Pemerintah Daerah melalui Dinas tehnis terkait mengusulkan agar pihak DPRD  dapat mengakomodir proses penganggaranya melalui APBD tahun 2022 mendatang.

“Sesuai hasil perhitungan, jika misalnya usulan  itu diakomodir maka praktis APBD yang harus dipersiapkan jumlahnya cukup besar. Bayangkan, kalau standar harga pembelian sapi misalnya rata rata Rp 10 juta/ekor dikalikan jumlah sebanyak 14 ribu, maka total anggaran adalah Rp 140 milyar. Nah, sumber uangnya dari mana ? sementara kondisi keuangan APBD tahun 2022, jumlahnya sangat terbatas” ujar Ahmad Andi Makka kepada media ini

Dan untuk menjawabnya, pihaknya lanjut Ahmad, memberi tawaran sebagai solusi agar Dinas tehnis terkait melakukan sensus tentang jumlah ternak sapi yang telah diadakan tahun tahun sebelumnya. Karena kata Ahmad, jangan jangan jumlahnya itu sudah melebihi target sebanyak 50 ribu ekor karena pasti sudah berkembang biak seiring berjalanya proses waktu. Menyusul dalam proses pengadaan ternak sapi selama ini, prinsipnya tidak boleh hanya menghitung berapa total anggaran pembelian sapi yang bersumber dari APBD. Akan tetapi, juga harus dihitung berapa jumlah pengadaan seluruh ASN yang dibeli melalui dana TPP mereka.masing masing. Dan berapa jumlah pengadaan sapi seluruh Desa yang dianggarkan melalui APDes masing masing, serta sudah berapa tahun program one man one cow berjalan, tandas Ahmad

Jadi harus dilakukan dulu sensus ternak sapi mengingat kondisi APBD Buol  yang sangat terbatas. Bayangkan untuk tahun 2020 dan 2021 jumlah APBD Buol sangat minim. Sehingga secara otomatis sangat mempengaruhi  pencapaian target pelaksanaan program one man one cow sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD. Sementara untuk  merevisi kembali perubahan RPJMD untuk saat ini tidak bisa lagi dilakukan menyusul akan berakhirnya masa jabatan Bupati Buol pada bulan Oktober 2022 mendatang

” Jadi, sesuai instruksi dari Pemprop Sulteng, bagi Kepala Deerah Kabupaten yang sudah akan.mengakhiri jabatan tahun 2022, itu tidak bisa lagi melakukan revisi RPJMD termasuk Buol. Jadi, yang perlu digaris bawahi tidak terpenuhinya target pengadaan sapi 50 ribu ekor sesuai RPJMD, sebenarnya tidak masalah. Karena tidak ada juga konsewensi hukum yang harus dihadapi ketika target tersebut tidak terpenuhi. Akan tetapi ini hanya masalah pretise saja” tutur Ahmad..

Menyusul terkait usulan anggaran tahun 2022 untuk mengatasi adanya kekurangan sapi sebanyak 14 ribu ekor lanjut Ahmad, lagi.lagi kondisi APBD Buol tahun 2022, juga masih sangat.minim.Menyusul adanya pemangkasan anggaran, baik DAU, DAK, Dana Insentif Deerah, DBH maupun APBDes. Bayangkan dari Rp 900 milyar itu sekitar 80 milyar lebih jumlah yang dipangkas dari sejumlah sumber tersebut. Sehingga praktis, jumlahnya berkurang menjadi Rp 800 milyar lebih. Dan pengalokasian anggaran Rp 800 milyar sudah ada pos nya masing masing, termasuk diantaranya belanja pegawai, dan jenis kegiatan lainnya dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, tandas Ahmad

 

Pos terkait