Pasangkayu Nol Positif Covid-19, Warga Masuk Palu Tetap Dimintai SKBS

Warga dan Mahasiswa Tampak Antri Melakukan Pemeriksaan Sesehatan atau Penerbitan SKBS Di Puskesmas Bambalamotu

Laporan: Darmawan

Pasangkayu,50detik.com- Kabupaten Pasangkayu telah dinyatakan Nol Kasus Positif Covid-19. Meski begitu, warga maupun mahasiswa yang ingin masuk ke Kota Palu harus membawa Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS). Pasalnya mereka yang tidak memiliki surat bebas covid-19 akan diminta putar balik.

Warga dan mahasiswa asal Kabupaten Pasangkayu mulai berdatangan ke Puskermas terdekat dari rumah mereka untuk mengurus SKBS sebagai syarat untuk melintas masuk dalam Kota Palu- Sulteng. Mereka pun mulai tampak memadati Puskesmas Bambalamotu. Selasa (2/62020) Pagi.

M. Said salah satu Mahasiswa Untad asal Kabupaten Pasangkayu mengaku, datang ke Puskesmas Bambalamotu ini untuk mengurus SKBS sebagai syarat untuk masuk melintas ke Kota Palu-Sulteng. “Ya kita ke Puskesmas ini untuk mengurus SKBS, karena wajib. Kemarin teman-teman saya ke Palu disuruh kembali karena tidak memiliki surat berbadan sehat” Ungkapnya

Hal senada di sampaikan Multitasking mahasiswa Widialoka. Ia mengurus SKBS ini dengan harapan tidak dipersulit masuk ke Palu, sebab jika SKBS tersebut tidak ada, maka mereka akan diminta putar balik (dilarang melintas masuk Palu). “Inilah kita ke Puskesmas mengurus surat berbadan sehat” Katanya

Tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Bambalamotu disanapun tampak memberikan pelayanan dengan baik kepada warga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.

Pos terkait