PARSI Nilai Kejaksaan Berhasil Tegakan Hukum Tajam Ke Atas, Humanis Ke Bawah

Jakarta, 50detik.com– Ketua Persatuan Artis Sinetron Indonesia (PARSI) Dr. H. Anwar Fuady, SH. MH. dan Derry Drajat (artis) menilai Kejaksaan selama ini sudah berhasil melakukan penegakan hukum tajam ke atas dan humanis ke bawah.

‘Kami mendukungan atas kinerja Kejaksaan RI dalam penegakan hukum, penanganan perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak, serta penegakan hukum yang berdasarkan hati nurani (humanis). Kejaksaan selama ini sudah berhasil dan terlihat kinerjanya di masyarakat sehingga “tajam ke atas dan humanis ke bawah” dapat dirasakan, ” ungkap Anwar Fuady melakukan audiensi dengan Kejagung di ruang kerja Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung),  Jumat (13/5/2022).

Rombongan FARSI diterima langsung Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana didampingi Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Digdiyono Basuki Susanto.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan terima kasih atas kedatangan Ketua PARSI serta mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Ketua PARSI dan kawan-kawan (dkk) menjadi bahan motivasi bagi Kejaksaan RI untuk bekerja lebih baik dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

Menurutnya, Kejaksaan RI sebagai institusi penegak hukum harus mampu berada di tengah masyarakat dalam rangka membangun harmonisasi dan menjaga perdamaian, menjadi jawaban atas keresahan masyarakat selama ini.

Setelah itu, Ketua PARSI menjadi narasumber untuk mengisi podcast Kejaksaan Agung dengan tema “Orang Kolonial Bicara Milenial” yang pada pokoknya membahas pola hidup sehat untuk tetap semangat dan bahagia di usia tua serta motivasi kepada anak muda untuk tetap kreatif, inovatif, berkarya, serta konsisten.

Kunjungan silaturahmi antara Ketua PARSI dan Kepala Pusat Penerangan Hukum dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. (pd)

Sumber: Humas Kejagung RI

Pos terkait