Operasi Pekat Polres Muna Amankan 50 Liter Miras Kameko

Muna, 50detik.com–Hari pertama, Jum’at (1/4/2022) operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Polres Muna berhasil mengamankan 50 liter minuman keras (Miras) tradisional jenis kameko tanpa ijin.

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin, SIK melalui Kabag Ops Polres Muna Kompol Ngatimin, mengatakan dari 50 liter miras jenis kameko itu terdiri 2 jerigen isi 20 liter dan 2 jerigen isi 5 liter.

Menurut Ngatimin, operasi pekat yang dimulai 1 April 2022 tepat pukul 24.01 dan akan berakhir 15 April 2022 fokus pada sasaran miras, prostitusi, premanisme, judi dan pornografi dan penyakit masyarakat lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Sumber: Humas Polda Sultra
Tribratanews.sultra.polri.go.id

 

Pos terkait