Palu, 50detik.com– Kasus dugaan jualbeli jabatan di Pemprov Sulteng mendapat sorotan tajam dari Ombudsman Sulteng.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, H Sofyan Farid Lembah, SH, MHum menilai sangat menjijikkan.
“Terjadinya praktik jualbeli jabatan di provinsi sangat menjijikkab,” tandas Sofyan.
Menurutnya, kasus itu menunjukkan terjadinya inkonsistensi dipucuk kekuasaan.
“Kita lalai ketika tim investigasi membuka fakta ada tindakan melawan hukum atau bahasa di ombudsman dikenal dengan perbuatan atau perilaku maladminitrasi yang bahkan berkembang menjadi adanya permintaan barang atau uang dalam pengangkatan jabatan di lingkungan pemerintah provinsi, maka ditafsirkan sebagai lalainya penguasa mengaktifkan peran baperjakat disatu sisi dan pada sisi lainnya menampakkan kelemahan sistem pengawasan terhadap kekuasaan yang dalam lingkungan pemerintahan. Artinya peran inspektur tidak berjalan normal,” tandas Sofyan.
Penulis: empe