Mamuju, 50detik.com – Nasi sudah menjadi bubur. Inilah yang dialami oknum Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, SB, yang terancam dicopot dari jabatannya atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang stafnya.
Terungkap oknum SB mengakui kesalahannya didepan tim pemeriksa gabungan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama bersama Biro Kepegawaian. Ia mengakui kesalahannya saat dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Jakarta pada Rabu (4/3/2024) lalu.
Akibatnya, oknum SB terancam akan menerima sanksi hukuman disiplin sesuai PP NO 94 tahun 2021dan Perka BKN No 6 tahun 2022 tentang disiplin ASN.
Bahkan informasi yang beredar, bahwa bukan hanya oknum SB yang akan mendapat sanksi, tetapi semua oknum pejabat di Kanwil Kemenag Sulbar yang terlibat akan diberikan sanksi. (*/tim)