NU Sulteng Mengutuk Tindakan Kekerasan di Sigi

Laporan: Paratama

Palu, 50detik.com-Reaksi keprihatinan atas terjadinya aksi kekerasan terhadap warga Dusun Tokelemo, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Jum’at 27 November 2020.

Adalah Ketua Tanfidziyah NU Sulteng, Drs H Abdullah Latopada, MPd mengutuk keras atas peristiwa pelanggaran kemanusuaan yang terjadi di Sigi.

“Apapun alasannya, ajsi teror dan kekerasan tidak dapat ditilorir, karena itu adalah bentuk pelanggaran kemanusiaan, yang tidak ganya melanggar norma hukum positif, tetapi juga nelanggar norma agama” tandas Latopada.

Latopada meminta untuk semua pihak bisa lebih mengedepankan nurani dan prinsif kebenaran daripada emosional.

Menurut Latopada, kekerasan dan teror tidak akan menyelesaikan persoalan, malah akan semakin menambah permusuhan dan konflik betkepanjangan.

Karena itu, kata Latopada, siapapun dia bila melakukan tindakan kekerasan apalagi menimbulkan korban, maka hukum harus ditegakkan kepada pelaku kriminal, sehingga dapat memberi efek jera.

Seperti diketahui belum lama ini terjadi kasus kriminal yang dilakukan oknum terhadap warga Dusun Tokelemo, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, yang mengakibatian adanya korban, sehingga menyebabkan aparat kepolisian melakukan langkah hukum untuk menindak pelaku teror tersebut.

Pos terkait