Musorkab KONI Buol 2021-2025, Berpeluang Memilih Pengurus Baru

Laporan ; Suleman Dj.Latantu

Buol.50 Detik.Com. Penyelenggaraan kegiatan Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB) yang akan digelar dalam waktu dekat ini di Kabupaten Buol dengan agenda memilih Ketua dan pengurus baru masa bakti 2021-2022, tentunya tetap mengacu pada AD/ART KONI.

Menurut sumber  media ini, secara umum yang paling subtansi dan mendasar yang perlu menjadi pijakan dalam proses pelaksanaan Musorkab tersebut adalah iplementasi penerapan aturan yang tertuang dalam AD/ART khususnya dalam pasal 19 ayat (4).

Dimana dalam pasal tersebut disebutkan bahwa jabatan Ketua KONI hanya dibolehkan dua kali periode menjabat. Selanjutnya, dalam UU No. 3 tahun 2005 tentang Sistim Keolahragaan Nasional, pada pasal 40 disebutkan bahwa :

_Pengurus KONI Pusat, KONI Provinsi, KONI Kabupaten/Kota bersifat mandiri dan tidak terikat kegiatan struktural dan pejabat publik_. Artinya Ketua KONI dan seluruh pengurus tidak di benarkan dari kalangan ASN termasuk instansi vertikal dan Anggota DPR, termasuk Bupati dan wakil bupati.

Menyikapi pemberlakuan UU No 3 tahun 2005, menurut sumber lainnya di Buol, maka proses dalam pelaksanaan Musorkab perlu dilakukan pemilihan Ketua KONI baru yang benar benar mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan struktural lainya.

Seperti diketahui, Ketua KONI Kabupaten Buol selama dua.periode hingga saat ini, masih dijabat H.Abdulah Batalipu yang notabene juga adalah Wakil Bupati Buol.

Pos terkait