PLt, Kepala BKPSDM Kabupaten Buol Drs..Asrarudin,.M.Si
Laporan : Suleman Dj. Latantu
BUOL,50,DETIK.COM. Sebanyak 21 peserta yang dinyatakan lulus penilaian Asesment pada seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada enam OPD di lingkungan Pemda Buol tahun 2022, hari ini Jum’at (18/3-2022) mengikuti tahapan seleksi penulisan makalah dihadapan Panitia Seleksi setelah selesai mengikuti tahapan sebelumnya.
PLt, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Buol, Drs.Asrarudin,M.Si menjelaskan, usai penulisan makalah dihadapan pansel sesuai jadwal, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan wawancara akhir oleh tim pansel 19 – 21 Maret 2022. Menyusul tanggal 22 Maret 2022, pengumuman hasil akhir seleksi, dan 23 Maret akan adalah uji publik
Selanjutnya, setelah uji publik, tanggal 24 Maret 2022 penyampaian 3 besar nama calon hasil seleksi terbuka kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), serta penyampaian laporan nama calon hasil seleksi/permintaan Rekomondasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dikatakan, terkait pelaksanaan semua tahapan seleksi terbuka JPTP tersebut, melalui tahapan uji publik terhadap semua peserta seleksi JPTP, diharapkan agar masyarakat secara umum dapat berpartisipasi memberikan kontribusi informasi bilamana ada kejanggalan atau track record para setiap peserta seleksi berdasarkan rekam jejaknya selama melaksanakan tugas pengabdian sebagai Abdi Negara
” Jadi terhadap nama nama calon PJTP tersebut, ada diantaranya yang pernah tersangkut masalah hukum atau permasalahan lainnya, agar masyarakat dapat melaporkanya kepada pansel sebelum tahapan penyampaian 3 besar nama calon hasil seleksi tanggal 24 Maret 2022. Jika memang ada diantara peserta yang dinilai tersangkut masalah tersebut, mulai saat ini masyarakat dapat melaporkan secara terbuka” tandas Asrarudin.
Dan untuk Apdate informasi setiap tahapan pelaksanaan seleksi tersebut lanjutnya, masyarakat dapat mengunjungi Link http,//s.id/Seleksi. JPT Buol atau melalui akun FB ASN grup Kabupaten Buol
Dijelaskan dasar hukum pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di lingkunagn Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Buol.
Berikut Nama Nama Paserta Seleksi Terbuka PJTP