Tampak suasana pertemuan sejumlah pejabat eselon II Pemda Buol dengan Gubenur Sulteng Di ruang kerja
Laporan Suleman DJ.Latantu
BUOL,50Detik.Com. Polemik seputar pertemuan sejumlah pejabat eselon II Pemkab Buol terkait penunjukan calon Penjabat Bupati Buol pasca H. Amirudin Rauf dan H.Abdulah Batallipu yang akan berakhir Oktober tahun ini, ternyata mendapat tanggapan serius dari mantan Pamong Senior di Kabupaten Buok Drs.Abdul Hamid Lakuntu.
Menurutnya, mestinya sejumlah Pimpinan OPD itu harus bisa memposisikan dirinya sebagai ASN yang profesional dan tidak mudah terjebak dalam kegiatan politik praktis apalagi mengatasnamakan Aliansi terkait penunjukan calon Penjabat Bupati Buol
Harus disadari, penunjukan calon Penjabat Bupati itu, sepenuhnya adalah hak ferograrif Gubernur Sulteng yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
“Dan sesuai ketentuan peraturan penjabat Bupati Buol yang akan ditunjuk Gubernur tentu adalah ASN Propinsi yang telah memenuhi persyaratan administrasi, baik jenjang kepangkatan dan eselonisasi maupun persyratan tehnis lainya. Dan siapapun calon yang ditunjuk berarti sudah itu yang terbaik sesuai penilaian Gubernur” jelas Abdul Hamid yang juga selaku mantan Sekda Buol kepada media ini melalui via telpon.
Dikatakan, mencermati polemik terkait sikap sejumlah pejabat eselon II itu, lanjut Hamid, dirinya sangat menyayangkan sekaligus prihatin tentang apa telah terjadi. Ia berharap, para pejabat eselon II tersebut prinsipnya harus bisa menerima kebijakan Gubernur terkait Penunjukan penjabat Bupati dalam melanjutkan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Dan siapapun Penjabat Bupati yang ditunjuk Gubernur harus diterima dan didukung oleh semua pihak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selama dua tahun.
” Dan dalam menunggu proses perjalanan waktu hingga dilantiknya penjabat Bupati, saya menyarankan agar seluruh stakeholder di jajaran Pemerintahan di Kabupaten Buol, harus benar benar fokus melaksanakan tupoksinya masing masing menyusul akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buol depinitif, tandas Hamid
Seperti dilansir sebelumnya salah seorang tokoh masyarakat Buol, Johny Harimura mengatakan, sikap sejumlah pejabat eselon II itu dinilai sangat tidak terpuji dan memalukan apalagi mengatasnamakan Aliansi, ” Ini adalah cerminan ketidakmampuan Pak Bupati Buol dalam membina para pejabat birokrat di lingkungannya” tandas Johny.
Selanjutnya, terkait penilaianya itu, Johny Harimura kepada media ini kembali mengungkapkan, agenda pertemuan sejumlah pejabat eselon II dengan Gubernur Sulteng itu, apakah sebelumnya tidak diketahui Bupati.Jika tidak, sikapnya mereka itu sudah melampaui batas kewenangan Sekda dan Bupati.
“Dan saya melihat sikap sejumlah pejabat eselon II itu, seperti orang yang terkena penyakit “Post Power Sindrom” akibat galau tidak bisa menerima kenyataan jika Gubernur menunjuk penjabat Bupati
Sementara Kadis Pendidikan dan Kebudyaan Kabupaten Buol Drs. Abdulah Lamase kepada media ini mengakui bahwa dirinya bersama sejumlah rekannya itu memang benar bertemu langsung dengan Gubernur Sulteng di ruang kerjanya. Namun sebelumnya, pertemuan itu tidak direncanakan, dan sifatnya hanya kebetulan saja
“Jadi, saat berada di Palu, saya bersama sejumlah rekan lainya itu ada agenda tugas masing masing. Dan kebetulan kami semuanya ketemu dan saat itu sacara tiba tiba Pak Yamin menyampaikan untuk ketemu langsung dengan Pak Gubernur. Dan kebetulan juga pak Gubernur saat itu ada waktu dan untuk menerima kedatangan kami” jelas Abdulah mengklarifikasi.
Dan pertemuan itu juga sifatnya silahturahimi dan tidak membawa misi membicarakan calon Penjabat Bupati Buol apalagi mengatasnamakan Aliansi.
” Kami ketemu Pak Gubernur tidak membawa nama calon Penjabat Bupati apalagi mencari tau kepada beliau tentang siapa calon Penjabat Bupati Buol yang akan ditunjuk nanti. Jadi, untuk diketahui, tujuan kami hanya sebatas silaturahim dengan beliau” tandas Abdulah.
Sementara itu salah seorang ASN Buol Aruji Tamnil dikonfirmasi soal materi dan sekaligus sikap yg dipertontonkan sejumla pejabat dari buol seperti mengelitik dan lucu pasalnya pejabat eselon dua tidak bisa menempatkan diri sebagai penyelenggara pemerintahan menurut Aruji seyognya mereka tidak masuk pada domain kewengan Gubernur karena sudah bersentuhan dengan kebijakan politik praktis dan semestinya mereka mengurus kondisi yang ada dibuol yang makin parah terutama penyelenggaraan pemerintahan bagi saya tandas Aruji mereka belum mampu menerima kenyataan kalau seandainya pejabat dari Buol yang dilegitimasi yang memenuhi syarat oleh gubernur sebagai penguna dan dugaan saya ada keinginan dan misi husus dan menurut Aruji dipastikan itu bentuk kegalauan mereka mempertahankan kekuasaan
Sementara seorang tokoh Pemuda Drs Sopyan Jusuf menyatakan, mestinya jika mereka bicara soal kondisi pemerintahan dibuol jangan ke gubernur tetapi harus ke Bupati dan perlu dipertanyakan isi surat Tugas siapa yang memerintahkan kalau itu inisiatif mereka para pejabat eselon dua ini sudah mencoreng kode etik ASN karena disulteng bukan hanya buol yang PLT tetapi tidak ada pejabat eselon dua yg menghadap soal Pejabat Bupati di Daerahnya tegas Sopyan
Dan jika sudah ada PLT perlu ada refosisi pikiran pejabat seperti ini ujarnya