Tampak H. Amran Batalipu sedang menyampaikan orasi di hadapan ribuan massa aksi
Laporan : Suleman Dj.Latantu
Buol, 50detik.com. Mantan Bupati Buol H. Amran Batalipu, didaulat menyampaikan orasinya melalui aksi demontrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Buol (AMPB), di depan rumah jabatan Bupati Buol di kelurahan Leok 1 Kecamatan Biau Kabupaten Buol, Selasa 31 Mei 2022.
Sebelum masa aksi bergerak dari tempat tersebut menuju kantor DPRD, Polres, Kejaksaaan, Polres dan Kantor Bupati Buol, mantan Bupati Buol ke 3 itu yang saat itu menyaksikan aksi, didaulat koordianator lapangan Abdul Azis Naukoko, untuk menyampaikan orasinya dihadapan ribuan massa aksi yang hadir.
Amran mengungkapkan, selama menjalani hukuman di LP Sukamiskin Bandung selama 9 tahun 9 bulan, ia telah membayangkan tentang kondisi pembangunan pembangunan di Kabupaten Buol dalam kepemimpinan Bupati Buol Amirudin Rauf selama 10 tahun. Sebelumnya dia membayangkan, selama 10 tahun kepemimpinan Bupati saat ini pembangunan daerah kabupaten Buol sudah banyak mengalami kemajuan yang signifikan, termasuk aspek pembangunan ekonomi lainnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, menyusul adanya dukungan APBD selama 10 tahun yang jumlahnya jika diakumulasi mencapai sekitar Rp 9,1 triliun.
Namun kenyataannya, ternyata hal itu tidak seperti yang ia bayangkan. Karena sesuai fakta dan kondisi di lapangan, pembangunan justru mengalami kemunduran begitupun soal peningkatan ekonomi masyarakat saat ini cukup memprihatinkan.
” Ini benar benar memprihatinkan. Begitu besar dukungan anggaran kenapa tidak ada perkembangan pembangunan yang menonjol begitupun upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Jika dibanding dengan jaman saya sebagai Bupati, dukungan anggaran nilai hanya sekitar Rp 400 milyar, tapi faktanya saya mampu membangun sejumlah fasilitas.perkantoran pemerintah. Termasuk merealisasikan seluruh program lainyaz antara lain program pendidikan gratis dari SD sampai tingkat SLTA kesehatan gratis, serta program lainya untuk kepentingan masyarakat”, ujar Amran.
Jika melihat kondisi dan fakta yang sebenarnya,.lanjut Amran,.ia tidak heran ketika.melihat munculnya aksi demonstrasi seperti yang terjadi saat ini. Karena aksi yang digelar melalui AMPB ini, adalah sebagai wujud kekecewaan masyarakat buol selama ini. Karena apapun alasanya masyarakat punya hak untuk melakukan kritikan jika kebijakan yang dijalankan pemimpinya tidak sesuai kenyataan yang mereka yang harapkan.
“Rakyat pasti marah, jika kebijakan pemerintah selama 10 tahun melenceng, termasuk adanya janji janji politik lainnya yang tidak pernah diwujudkan. Seperti halnya, program kartu beramal, Taura dan sejumlah bentuk program lainnya yang tidak pernah dinikmati hasilnya oleh masyarakat itu sendiri” papar Amran.
Dan lebih fatal lagi, jika pemimpin itu melakukan pembohongan publik. Ini adalah sesuatu yang tidak sewajarnya dilakukan oleh seorang pejabat negara.Kerena pembohongan publik itu sangat bertentangan dengan sumpah jabatan sebagai pejabat negara yang diberi amanah oleh rakyat.
” Dan pembohongan publik itu sudah terbukti dilakukan wakil Bupati Buol H.Abdulah Batalipu terkait status bebasnya saya dari LP Sukamiskin Bandung” ujar Amran.
Melalui orasinya Amran secara terbuka mengungkapkan, melalui komprensi Pers yang digelarnya di Palu beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Buol bersama Pengacara Pemda Buol Andriwawan telah menyampaikan bahwa status bebasnya itu adalah status bersyarat. Dan hal itu disampaikan wakil Bupati, kata Amran atas ijin Bupati Buol H.Amirudin Rauf.
” Dan apa yang beliau sampaikan itu, semuanya tidak benar alias bohong. Saya Bebas murni berdasarkan surat lepas yang keluarkan LP kelas 1 Sukamiskin Bandung. Menyusul pihak LP kelas 2 palu, juga sudah menguatkan hal itu kalau status bebasnya saya adalah bebas murni. Dan apa yang telah disampaikan oleh beliau saya sudah laporkan ke Polda Sulteng karena hal itu masuk kategori pencemaran nama baik saya” beber Amran.