Batam, 50detik.com- Anggota Bawaslu Lolly Suhenti meyakini kehadiran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu memudahkan masyarakat untuk akses data dan informasi serta informasi putusan hukum Bawaslu. Maka dari itu diharapkan tidak ada lagi kendala yang dialami oleh masyarakat maupun akademisi yang membutuhkan informasi.
“Seluruh data hukum tersaji dengan lengkap di JDIH. Mari manfaatkan aplikasi ini dengan baik,” katanya dalam Sosialisasi JDIH dan Peluncuran Aplikasi JDIH Bawaslu Berbasis Mobile Android dan IOS, di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (20/4/2022).
Wanita kelahiran Cianjur, Jawa Barat ini menambahkan, kehadiran JDIH merupakan salah satu cara Bawaslu dalam melakukan edukasi kepada publik. Pasalnya tidak semua publik mengetahui kerja-kerja divisi hukum Bawaslu. Padahal Bawaslu memiliki produk hukum yang menarik untuk diketahui masyarakat.
“Kalangan akademisi bisa peroleh informasi dengan cepat, sehingga memperkaya pengetahuan terkait kerja-kerja Bawaslu dari sisi hukum,” ungkapnya
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum dan Humas Agung Indraatmaja menerangkan, pelaksanaan pembangunan sistem JDIH berbasis mobile Android dan IOS merupakan langkah penguatan jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional dalam rangka percepatan reformasi hukum. Sehingga basis data peraturan perundang-undangan pada JDIH Bawaslu dapat terintegrasi dengan JDIHN. Pasalnya pada era industri 4.0 ini, data memegang peranan yang sangat penting.
“Jika kita memiliki jaringan dokumentasi hukum dengan data yang besar, maka proses pengambilan keputusan menjadi semakin baik dan tepat,” ungkapnya.
Agung menambahkan, adapun konsep pengembangan JDIH Bawaslu yang telah resmi diluncurkan adalah keberadaan satu Web Master utama (Front-End) yang integrasikan seluruh dokumen hukum Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan Bawaslu kabupaten/kota sebagai (Back-End) pusat JDIH Bawaslu.
“Dalam konteks JDIH berbasis mobile, sesuai namanya Bawaslu ingin menyasar segmentasi pencari data yang memiliki mobilitas yang tinggi. Sehingga mereka dapat mengakses JDIH Bawaslu dengan mudah dari gawai/gadget masing-masing,” tuturnya.
Sumber: Humas Badan Pengawas Pemilihan Umum