[14/5 19:18] Humas BKKBN: Ket. Kepala Perwakilan Sulteng Dra. Maria Ernawati MM. melakukan penandatanganan di ruang Media Prod. Center BKKBN Sulteng
Pandemi COVID-19 yang melanda di Indonesia memiliki dampak yang sangat luas baik dalam ekonomi, sosial termasuk tata kelola keuangan negara dan Kementerian/Lembaga (K/L) yang mengharuskan melakukan penyesuaian belanja/pagu serta relokasi anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19. BKKBN pun menyusun kembali anggaran yang akan dimanfaatkan lebih fokus kepada kegiatan prioritas sehingga untuk belanja barang yang tidak mendesak, direkomendasikan untuk di refocusing terutama kegiatan yang tidak memiliki kaitan langsung dengan pencapaian kinerja yang telah ditetapkan masing-masing K/L.
Hasto menjelaskan “BKKBN akan tetap fokus pada kegiatan Proyek Prioritas Nasional, Distribusi Alokon dan Distribusi Dinamis, Kemitraan pada Wilayah Utama, Pergerakan di Wilayah Khusus (KB Mobile), Pergerakan MKJP dan Pencabutan Implant, serta Quick Win BKKBN yaitu rantai pasok. Selain itu, beberapa resiko yang terjadi akibat penurunan pagu anggaran terkait penurunan peserta KB MKJP, keterbatasan akases pelayanan MKJP, perubahan kontrasepsi jangka panjang ke non MKJP sangat membutuhkan strategi dari bidang KBKR agar masyarakat tetap dapat pelayanan kontrasepsi dan ketersediaan alokon terjamin, lalu Bidang ADPIN dan KSPK untuk menyusun strategi agar peran PKB/PLKB dan kader tetap berjalan dengan panduan KIE berbasis IT. Bidang Litbang dengan adanya penundaan Pendataan Keluarga 2020 memiliki tugas menyediakan data capaian sasaran strategis dan program sebagai dasar pelaporan kinerja BKKBN pada akhir tahun anggaran 2020, baik kepada DPR maupun Presiden”jelasnya
Lanjut Hasto “Peran Perwakilan BKKBN seluruh Indonesia pun penting terutama menyukseskan kegiatan-kegiatan yang aman dari refocusing, penguatan mekanisme kerja di lapangan dengan melibatkan OPD PPKB dan Kota, IBI, Faskes, Rumah Sakit, PPKBD/Sub PPKBD serta mitra. Lalu, kegiatan untuk persiapan Reformasi Birokrasi (RB) dengan kegiatan yang rill dan konkrit sehingga nilainya akan naik, jangan mengeluarkan anggaran untuk RB jika nanti nilai outputnya tidak akan naik. Kita harus membuat birokrasi yang terpercaya untuk rakyat dan Instansi lainnya”, ungkapnya
Penyerapan anggaran Tahun 2020 diharapkan dapat tercapai minimal 95% sesuai target dalam Perjanjian Kinerja. Dengan pengawalan APIP, penyerapan anggaran harus sesuai kaidah-kaidah efektif dan efisien, sesuai ketentuan berlaku dan bebas dari KKN.
Sumber: HUMAS BKKBN Sulteng
