Laporab : Rahmat Pratama
Pasangkayu, 50detik.com- Merespons kebijakan Kenenag tentang anjuran zakat profesi, KepalaKUA sarjo, Hadi, SPdI membidik potensi garapan zakat professi.
” Zakat professi penting diwujudkan, sebab selain bermakna membersikan harta tersebut dari sifat kikir, juga bermakna sosial untuk meningkatkan rasa persaudaraan, sebab dalam setiap harta seseorang terdapat hak kaum fakir dan miskin, sehingga itu yang perlu dilakukan,” terang Hadi.
Menurut Hadi, sejak dirinya menjabat Kepala KUA Sarjo, maka pihaknya tak pernah berhenti menyampaikan imbauan untuk para pegawai bisa menunaikan zajat professi tersebut.