KPU Lakukan Penelitian Berkas PPS

Gambar: Komisioner KPU Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Heriansyah bersama staf lakukan penelitian berkas Administrasi PPS

Laporan: Darmawan

Pasangkayu,50detik.com-Setelah berakhirnya masa penerimaan berkas pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU Pasangkayu kembali melakukan penelitian administrasi kelengkapan berkas PPS selasa, 25/02/2020.

Menurut Koordinator Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Pasangkayu, Heriansyah bahwa proses penelitian berkas ini berjalan selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 25 hingga 27 Februari 2020.

“Penelitian administrasi ini tidak hanya sekedar melihat kelengkapan dokumen peserta, tapi juga memastikan bahwa pendaftar Calon Anggota PPS tidak terpapar dengan kepentingan Politik tertentu atau menjadi pengurus Partai Politik yang akan kita cek dalam Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). ” Pungkasnya.

Pasca penelitian administrasi ini, KPU akan mengumumkan Calon Anggota PPS yang berhak melaju ke tahapan berikutnya yaitu Tes Tertulis dengan Metode CAT (Computer Assisted Test) pada tanggal 1 Maret 2020.

“Kami menghimbau kepada seluruh pendaftar calon Anggota PPS, agar mulai saat ini mempelajari regulasi tentang Pemilihan terkait Tugas, kewenangan dan kewajiban penyelenggara tingkat PPS yang diatur dalam PKPU 13 Tahun 2017 perubahan kedua atas PKPU 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota, PPK, PPS, dan KPPS dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. ” Tambahnya.

Pos terkait