KPK Apresiasi Kemenag Miliki Agen Anti Korupsi di 34 Provinsi

foto:kemenag

Depok, 50detik.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Kementerian Agama karena menjadi satu-satunya kementerian/lembaga yang telah memiliki agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) di 34 Provinsi.

Apresiasi ini disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memberikan sambutan pada Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi SPAK,di Depok, Jawa Barat.

“Kalau saya pergi ke daerah sekarang, setiap saya berbicara tentang pencegahan korupsi, di sana  selalu sudah ada agen SPAK. Kalau saya tanya, darimana? Pasti dari Kemenag. SPAK Kemenag ini sudah ada di 34 provinsi,” tutur Basaria, Jumat (23/11).

Basaria juga mengungkapkan keheranannya terhadap geliat yang begitu masif dari SPAK Kemenag. “Saking herannya, saya sampai bilang, kok bisa SPAK KPK kalah dengan SPAK Kemenag,” gurau Basaria.

Gerakan SPAK, sesungguhnya merupakan gerakan moral yang bertujuan untuk menyebarkan nilai-nilai anti korupsi dengan menggunakan kekuatan perempuan. “Kita ingin di satu rumah di Indonesia ada orang yang dapat terus mengingatkan apa itu nilai-nilai anti korupsi. Dan ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag telah menjadi bagian dari itu,” ungkapnya.

Basaria pun mengapresiasi kegiatan evaluasi gerakan SPAK Kemenag. “Bicara tentang evaluasi, artinya sudah ada hal yang kita lakukan,” kata Basaria.

Dari hal-hal yang telah dilakukan oleh Agen SPAK Kemenag, diharapkan Basaria telah terjadi perubahan-perubahan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menuturkan, indikator keberhasilan gerakan SPAK bilamana terjadi perubahan-perubahan perilaku ke arah yang lebih baik dalam penerapan nilai-nilai anti korupsi.

Ia pun mengingatkan bahwa perubahan tersebut harus dimulai dari diri sendiri.  “Ibu-ibu jangan sampai lupa, yang pertama adalah diri kita. Kemudian kita harus menjaga suami-suami kita. Jaga bapaknya,”pesan Basaria kepada lebih dari 100 Agen SPAK Kemenag yang hadir dalam evaluasi tersebut.

Lebih lanjut Basaria berharap,  semangat  Gerakan SPAK yang ada di Kemenag dapat menular ke Kementerian lainnya.

Sumber :  Kemenang
Penulis : Indah Limy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *