Pasangkayu 50detik.com- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu Muslihat Kamaluddin, S,Sos. M.Si. menerima sejumlah unjuk rasa perwakilan masyarakat transmigrasi di ruangan aspirasi, Senin 4 Maret 2024.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu Muslihat Kamaluddin, dihadiri Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, Muh Yunus Alsam serta Sekretaris Dewan (Sekwan), Mansur, Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Pasangkayu Iqbal Pali dan Kepala Bidang (Kabid) Transmigrasi Jalil.
Salah satu tuntunan aliansi masyarakat peduli transmigrasi adalah suatu kepemilikan tanah atau Sertifikat Hak Milik (SHM) para warga transmigrasi yang suda memasuki enam tahun belum di terima.
Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu Muslihat Kamaluddin, S,Sos. M.Si. mengatakan akan menindak lanjuti persoalan ini, dengan melakukan rapat lanjutan dan menghadirkan Bupati Pasangkayu.
“Dan yang paling penting sebelum kita duduk bersama, kami menginginkan dengan DPRD dalam hal ini komisi II kita akan turun langsung lapangan supaya tidak terjadi informasi yang tidak seimbang” Pungkasnya. Adv
Laporan: Wawan
