Laporan: Darmawan
Pasangkayu,50detik.com- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu melalui Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam membuka rekrutmen peyuluh agama islam dengan kuota sebanyak 51 orang penyuluh.
Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu, Tazkiah yang ditemui di kantornya belum lama ini. Menurut Tazkiah tahun ini kita buka perekrutan sebanyak 51 kuota penyuluh agama baik penyuluh PNS maupun Non-PNS.
Disebutnya, Jumlah penyuluh agama ini masih sama dengan tahun kemarin begitu pun persyaratannya.
Tazkiah menambahkan, rekrukmen penyuluh juga bukan hanya menerima lulusan s1 namun juga menerima lulusan SMA sederajat.” Lulusan SMA Sederat juga kita terima namun meampirkan rekomindasi MUI bahwa yang bersangkayu betul-betul melakukan kegiatan dibidang keagamaan” Katanya
Menurutnya, syarat lainnya adalah warga agama Indonesia, sehat jesmani, usia 22 tahun keatas, pendidikan SMA sederajat sampai s1.
Sebelumnya rekrukmen ini dibuka sejak 1 november dan akan tutup 29 november 2019. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para masyarakat yang ingin mendaftar masuk menjadi penyuluh agama untuk segerah ke Kantor Kemenag mendaftarkan dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.