Kemenag Diskusikan Penguatan Moderasi Beragama dengan Ormas Islam

Jakarta, 50detik.com— Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama mendiskusikan upaya penguatan moderasi beragama dengan ormas Islam. Acara ini dikemas dalam forum Diseminasi Moderasi Beragama bagi Ormas Islam.

Mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya membahas konten, tetapi juga strategi implementasi Moderasi Beragama.

“Konservatisme Islam di Indonesia adalah fenomena yang harus direspon bersama. Ini adalah substansi dan tujuan pertemuan kita  yakni merespon realitas,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin di Jakarta, Sabtu (23/4/2022).

Sejumlah narasumber dihadirkan, yaitu Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Tim Ahli Moderasi Beragama, Alissa Wahid, Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Asembagus Situbondo KH. Afifuddin Muhajir, dan Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Irjen Martinus Hukom.

Diskusi yang berlangsung dua hari, 23-24 April, ini diikuti peserta dari PBNU, serta sejumlah tokoh dan ulama. Hadir juga jajaran Ditjen Bimas Islam, Staf Khusus Menag Nuruzzaman dan Ishfah Abidal Aziz, serta Tenaga Ahli Menag.

Memberi pengantar diskusi, Kamaruddin Amin menjelaskan adanya fakta temuan sejumlah penelitian berbagai lembaga, termasuk UIN Jakarta, terkait wacana keagaman di media sosial. “Fakta berdasarkan penelitian, 67 persen wacana keagaman di media sosial didominasi wacana keagamaan konservatif. Ada fenomena menguatnya konservatisme di Indonesia,” ujarnya.

“Suka atau tidak, ini adalah fakta yang harus kita respon bersama. Yang moderat hanya 22 persen dan di situ teman-teman NU yang aktif bersama ormas Islam lainnya dan sisanya liberal dan Islamis,” ujar Kamaruddin Amin.

Kamaruddin Amin menambahkan, Kemenag memiliki 50 ribu penyuluh di Indonesia. Ditjen Bimas Islam terus berupaya untuk mengoptimalkan peran mereka agar menjadi instrumen pengarusutamaan wacana keagamaan moderat melalui medium digital, tidak lagi konvensional.

Diseminasi Moderasi Beragama bagi Ormas Islam selanjutnya diisi dengan diskusi panel. Tim Ahli Moderasi Beragama, Alissa Wahid, memaparkan tentang Arah dan Kebijakan Penguatan Moderasi Beragama Kementerian Agama. Sementara  KH. Afifuddin Muhajir mendadar Konsep Moderasi Beragama dalam Perspektif Fiqih Ushl Fiqh. Sedangkan Irjen Martinus Hukom – Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 menjelaskan Perkembangan Kehidupan Sosial dan Keagamaan di Indonesia.

Sumber: Humas Kemenag RI

Pos terkait