Kejagung Sita Tersangka Dugaan Korupsi Impor Garam

Jakarta, 50detik.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di 3 (tiga) lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Demikian dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan pers, Sabtu (22/10/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum mengatakan bahwa 3 (tiga) lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor dan Pabrik/Gudang PT Sumatraco Langgeng Abadi, di Jalan Raya Pelabuhan Ciwandan Cilegon Banten. Kemudian yang kedua bertempat di Kantor PT Sumatraco Langgeng Makmur, Perumhan Graha Famili Blok M-62 Surabaya Jawa Timur. Selanjutnya yang ketiga bertempat di Pabrik/Gudang PT Sumatraco Langgeng Makmur, Jalan Kalianak Baratn No. 60 Kec. Asem Rowo Surabaya.

Lebih lanjut Kapuspenkum menjelaskan bahwa dari penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik. Bahwa Tim telah mengamankan beberapa dokumen penting dan sejumlah sample garam serta dokumen penjualan milik perusahaan tersebut.

Sumber: humas kejagung

 

Pos terkait