Kanit PPA Sat Reskrim Polres Matra Lakukan Penyuluhan Di Desa Gunung Sari.

Laporan: Darmawan

Pasangkayu,50detik.com- Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Mamuju Utara Aipda Syukri SH melaksanakan Penyuluhan Bidang Perlindungan Anak yang ditempatkan di balai kantor desa Gunung Sari Kec.Pasangkayu Kab.Pasangkayu.Rabu Pagi (18/12/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Gunung Sari I Nyoman Sukariawan, Kanit PPA Sat Reskrim Aipda Muhammad Sukri SH, Banit PPA Briptu Heri Adiputra, Para Kepala Dusun dan Tamu Undangan Lainnya.

Sebelum Penyuluhan dilaksanakan, terlebih dahulu Kepala Desa Gunung sari menyampaikan sepata kata yang mengajak kepada warganya yang hadir diacara sosialisasi ini agar mendengar baik dan seksama apa yang disampaikan oleh kanit PPA agar kita semua dapat mempedomaninya dan menjabarkannya dalam kehidupan sehari- hari.

Pada kesempatan tersebut Aipda Syukri SH menyampaikan Prosedur bagi anak yang berhadapan dengan hukum, baik itu anak sebagai saksi, anak sebagai korban dan anak sebagai tersangka.

“Kami Unit PPA Sat Reskrim Polres Mamuju Utara apabila menangani kasus terkhususnya identitasnya anak dibawah umur akan di rasahasiakan sesuai yang di amanahkan oleh Undang-undang.

Kami juga berharap kepada bapak sekalian untuk senantiasa menjaga anaknya dan peka terhadap lingkungan tempat bergaul anak. Apabila anaknya sudah mengalami perubahan sikap, maka orang tua harus menanyakan kepada anaknya jangan sampai anak menjadi korban seksual.” Tuturnya.

Pos terkait