Palu, 50detik.com—Kampus Universitas Tadulako (Untad) Palu tengah disorot. Pasalnya, diduga ada kasus korupsi mencapai miliaran rupiah yang melibatkan petinggi universitas tersebut.
Kasus dugaan terjadinya korupsi di Untad Palu itu, diungkapkan Kasipenkum Kejati Sulteng di Palu, Mohammad Ronald di Palu, Jumat (7/4/2023).
Mohammad Ronald dalam keterangannya seperti dilansir media.alkhairaat.id diungkapkan, terkait dugaan korupsi tersebut pihaknya telah memeriksa orang sebagai saksi, yakni Rektor Prof Amar, mantan rektor Prof Mahfudz, dan Prof Mohammad Basir.
Selain itu, katanya, pihak kejaksaan juga akan memanggil mereka yang terkait dalam kepengurusan International Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad Palu.
Menurutnya, dari kasus tersebut diduga terdapat kerugian negara sekitar Rp1,7 miliar lebih yang dilakukan pada IPCC Untad, sebagaimana hasil temuan BPK RI yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP-LK) Tahun 2021.
Disisi lain, katanya, juga ada temuan dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek terkait dengan perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta.
Penulis: Rahmat