Luwuk, 50detik.com – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin menghadiri acara kunjungan kerja Inspektur Jenderal Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Bapak Ir. Razilu, M.Si, CGCAE, di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jum’at (19/01/2024).
Kegiatan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulteng, bertempat di Hotel Swissbellin Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.
Kegiatan diawali dengan Penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenkum HAM Sulteng bersama Pemerintah Kabupaten Banggai tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Bupati Banggai H. Amirudin dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat datang kepada Bapak Irjen Kemenkum HAM RI bersama keluarga dalam rangka kunjungan kerja di Kabupaten Banggai,
“Semoga dengan kedatangan bapak membawa berkah bagi Daerah Kabupaten Banggai, dan semoga bapak bersama keluarga betah, aman dan nyaman di kota Luwuk ini” terangnya.
Lanjut kata Bupati Amirudin, tadi kita baru saja melaksanakan penandatanganan Mou, tujuannya adalah untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pemerintah sebagai regulator, fasilitator dan mediator dapat betul-betul dirasakan dampaknya oleh masyarakat Kabupaten Banggai.
“Apalagi Kabupaten Banggai dengan jarak tempuh menuju Ibu Kota Provinsi Sulteng berjarak kurang lebih 650 KM, tentunya dengan jarak tempuh yang cukup panjang akan berdampak pada lambatnya pelayanan kepada masyarakat”, ucap Bupati Amirudin.
Oleh karena itu kata Bupati Banggai, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum HAM yang telah membuka agenda layanan Hak Kekayaan Intelektual Kabupaten Banggai untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk itu, Pemda melalui Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kab. Banggai, telah menganggarkan fasilitas Hak Kekayaan Intelektual yang diajukan oleh masyarakat, dan alhamdulillah pada Tahun 2024 ini telah dialokasikan anggaran didalam APBD kita, sehingga kedepannya urusan Hak Kekayaan Intelektual yang diajukan oleh masyarakat ini semuanya gratis”, terangnya.
Dengan adanya anggaran fasilitas Hak Kekayaan Intelektual tersebut, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kepada Hak Kekayaan Intelektual agar tidak di klaim oleh orang lain, juga sekaligus Hak Kekayaan Intelektual tersebut mendapatkan perlindungan hukum, tutup Bupati Amirudin.
Selanjutnya Irjen Kemenkum HAM RI, Ir. Razilu, M.Si, CGCAE, dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan mensuport kepemimpinan Bupati Banggai H. Amirudin dan Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin, yang telah memberikan dana 5 Milyar untuk setiap kecamatan dan ini merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang memberikan dana sebanyak ini untuk Wilayah Kecamatan.
“Ini merupakan motivasi Kepala Daerah yang sangat begitu serius dan perhatian dalam membangun Kabupaten Banggai untuk lebih baik, lebih maju dan lebih berkembang kedepannya”, terangnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Tengah beserta seluruh jajaran pimpinan Kemenkum HAM se-Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Kab. Banggai, Unsur Forkopimda Kab. Banggai, Asisten 1 Setda Banggai, Kepala BRIDA Kab. Banggai, Kabag Hukum dan Kabag Prokopim Setda Banggai.