Ini Warning KPK ! Ternyata Ini Penyebabnya Kepala Daerah Terlibat Korupsi

Foto: humas kpk ri

Jakarta, 50detik.com– Ini warning dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terhadap Penyelenggara Negara (PN) dalam menghadapi tahun politik 2024,

“Diingatkan kepada PN untuk tidak tergiur melakukan praktik tindak pidana korupsi dalam menghadapi tahun politik 2024,” ungkap Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Maruli Tua, dalam Rapat Koordinasi bertajuk Pemantauan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023, serta Rapat Tematik Aset dan Pendapatan Daerah, di Kantor Bupati Kabupaten Muara Bungo, Jambi, Selasa (4/4).

Menurutnya, ongkos politik sangat mahal, karena itu diminta tidak membuat korupsi kian marak.

Ia memberi contoh, biaya politik calon bupati/wali kota rata-rata Rp30 miliar, sementara gaji bupati/wali kota terpilih selama 5 tahun di bawah biaya politik. Begitu juga biaya politik menjadi gubernur bisa mencapai Rp100 miliar, sedangkan untuk pemilihan presiden, biayanya tidak terhingga atau unlimited.

Hal itulah katanya, yang akhirnya menjadikan korupsi sebagai jalan pintas untuk pejabat publik mencari ongkos tambahan.

Sumber: humas KPK RI
Editor: Masruhim Parukkai

 

 

Pos terkait