Ini di Mamuju: 2 Mobil Container Muat Kayu Ilegal Ditangkap

Inilah 2 mobil container yang ditangkap. (foto: menit7)

Mamuju, 50detik.com– Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat menangkap dua mobil container disekitar jalur dua kota Mamuju, Selasa (29/11/2022).

Penangkapan kedua mobil container itu karena diketahui memuat kayu ilegal.

Kayu tersebut berasal dari Kecamatan Karossa kabupaten Mamuju Tengah dan rencananya akan dibawa ke Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan.

“Karena tidak memiliki dokumen jadi saya perintahkan anggota untuk memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar mereka tahu bahwa membawa kayu tanpa dilengkapi dokumen melanggar hukum,” jelas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat Ir. H. Hamzah S MM, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Rabu (30/11).

Sementara sopir mobil sebut Hamzah, akan dilakukan penahanan dan mereka akan dititipkan di Lapas Mamuju, sementara barang buktinya berupa kayu dan mobilnya akan dititipkan di Rubasan Kalukku. (*/menit7)

 

 

 

 

Pos terkait