Luwuk, 50detik.com—Pesta lem fox dikalangan anak muda terjadi di Bunta, Kabupaten Banggai, Sulteng. Empat diantaranya HK (20), MIK (16), AH (18), dan AS (22), warga Desa Kalumbangan, akhirnya ditahan pihak kepolisian setempat.
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH melalui Kapolsek Bunta Iptu Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, keempat pemuda itu diamankan atas informasi dari warga setempat yang sudah sangat resah dan prihatin atas perbuatan yang dilakukan.
“Karena hampir setiap harinya lokasi itu ramai dengan sekumpulan pemuda sambil pesta lem fox,” ungkap Kapolsek.
Keempat pemuda itu kemudian dibawa ke Mapolsek Bunta untuk didata dan diberikan pembinaan dengan mengundang orang tua mereka serta dibuatkan surat pernyataan.
“Sebelum kami pulangkan ke empat pemuda itu, kami berikan pembinaan dulu, serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi,” beber Iptu Jimyarto.
Perwira dua melati itu mengimbau masyarakat khususnya para pemilik tokoh untuk tidak sembarang menjual atau melayani lem fox kepada pada anak–anak muda.
“Ini untuk mengantisipasi jangan sampai mereka salah gunakan,” pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Banggai