Gorontalo Terapkan ETLE di Perbatasan. Sopir Mobil Waspadalah!

Gorontalo, 50detik.com–Gorontalo saat ini telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap II.

Menurut Kapolda Gorontalo melalui Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Gorontalo Kompol Busroni, S.I.K., M.H, Gorontalo bersama  13 Polda telah memasang perangkat ETLE dan siap dioperasionalkan.

Busroni menandaskan, lalu lintas adalah salah satu urat nadi kehidupan, artinya perpindahan manusia, barang dan jasa dari satu tempat ke tempat lainnya tidak luput dari suatu perjalanan yg tentunya banyak mengundung resiko, untuk itu perlu adanya suatu tatanan dan aturan hukum yang mengatur, agar pengguna jalan selalu bisa berhati-hati dan tertib dalam berlalu lintas, guna menghindari kecelakaan yang kita tidak inginkan bersama.

Hal ini dilakukan dengan maksud agar masyarakat Gorontalo benar benar sadar untuk tertib dalam berlalu lintas, yang sudah barang tentu akan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya.

“Ditlantas Polda Gorontalo saat ini sudah memberlakukan Electronic Trafgic Law Enforcement (ETLE), akan merekan pelanggaran bagi setiap kendaraan yang melintas di perbatasan kabupaten Gorontalo dan kota Gorontalo”, ungkap Busroni.

Selain itu Kasubdit Gakkum juga menyampaikan bahwa setiap kendaraan yang melintas diperbatasan tersebut akan bisa diidentifikasi atas pelanggaran yang dilakukan, dengan menyalanya lampu blitz yang keluar dari alat itu disaat kendaraan melintas, maka semua pelanggaran kendaraan yang lewat akan bisa terekam, mulai dari pelanggaran kelengkapan kendaraan maupun pelanggaran surat-surat kendaran.

Sumber: Humas Polda Gorontalo: Tribratanews.gorontalo.polri.go.id-

Pos terkait