Gawaat…! Erosi Ancam Pemukiman Warga

Aliran Sungai Lariang yang terus melebar

Pasangkayu,50detik.com- Gawat ! Sungai Lariang, bukan hanya ditakuti keganasan buayanya. Tetapi, juga ganasnya arus sungainya. Sungai ini telah menelan ratusan hektar kebun kelapa sawit warga, bahkan pemukiman warga  ikut terancam yang berada disekitaran sungai tersebut.

Arusnya sungai itu, semaki melebar dan mulai mengarah ke pemukiman warga desa Kulu, kecamatan Lariang, dengan mengikis sedikit demi sedikit hamparan tanah yang ditumbuhi kelapa sawit warga dan perusaan terkikis.

Dari pantauan media ini, bersama Pemerintah Kecamatan Lariang Pemerintah Desa Kulu, arus sungai Lariang, telah membuat muara Sungai Beru, makin menganga yang dulunya hanya beberapa meter saja. Selain itu, jalan tani juga terputus serta jembatan swadaya masyarakat juga amblas.

Sungai Benu itu memiliki hulu di Sungai Barubu. Sementara jarak muara sungai Benu ke Sungai Barubu, tidak lagi sampai 100 meter. Sementara sungai Barubu ini mengalir dan bermuara di desa Kulu.

Mewakili camat Lariang, Ishak mengatakan, ia bersama pemerintah desa Kulu meninjau lahan kebun masyarakat yang telah menjadi sungai, karena dihantam erosi sungai Lariang. Pada dasarnya ini adalah wilayah Kecamatan Bulu Taba. Tapi, yang terkena imbas erosi adalah wilayah dan masyarakat kecamatan Lariang, sehingga mereka bergerak.

” Peninjauan ini kami lakukan, karena pemerintah kecamatan Lariang, menjadikan pengusulan skala prioritas ke Balai Sungai itu pembuatan Tanggul Tebing sungai Lariang, karena sifatnya sudah sangat mendesak, dimana lahan kebun kelapa sawit warga itu sudah banyak yang hilang dihantam erosi,” terang Ishak, Kamis, 4 Maret.

Kata Ishak, apabila ini tidak cepat ditangani, di khawatirkan Sungai Lariang akan pindah jalur ke Sungai Barubu. Apabila ini terjadi, pemukiman warga di desa Kulu itu terancam hilang, begitupun dengan kebun masyarakat.

Setelah mereka melihat dan melakukan pengukuran, kurang lebih ada 3 kilometer tebing sungai Lariang butuh segera di tanggul, yakni 2 Kilometer di atas muara Sungai Benu dan 1 Kilometer dibawah muara Sungai Benu.

” Hasil pengukuran dan dokumentasi yang kami ambil ini, itu akan diberikan ke Balas Sungai di Palu, nanti mereka yang membicarakannya dengan Kementerian PUPR di Jakarta. Mudah-mudahan tahun 2022 mendatang, pengusulan kami itu sudah terealisasi,” harapnya.

Sementara Sekdes Kulu, Asdar menerangkan, untuk mengantisipasi Sungai Lariang pindah jalur dan melewati Sungai Barubu karena jaraknya ini sudah sangat dekat, ada jalur hijau di seberang Muara Sungai Benu, itu bisa dikeruk untuk mengalihkan arus.

” Kenapa kami mengusulkan jalur hijau menjadi pilihan alternatif untuk mencegah ancaman bencana yang lebih besar, karena tanah tumbuh tersebut adalah bekas sungai dan belum ada yang punya atau masih status tanah milik negara. Selain itu, tidak ada alternatif lainnya, untuk mencegah erosi sungai sambil menunggu bantuan dari Balai,” jelas Asdar (Dr/As)

Pos terkait